Tugas ISD 1

ILMU SOSIAL DASAR
 


Disusun Oleh :
1.     Ribut Octafiani (19114238)
2.     Iska Meutia (15114499)
3.     Mierkha Dwitrisyani (16114641)
4.     Fitri Nur Aini (14114332)
5.     Lestari Magdalena Sihombing (1C114942)
6.     Agristi Nursyifa Lim (10114453)
7.     Noviola Ajeng Nandita (18114075)
8.     Devi Cahyaning Tyas (12114815)
9.     Wahyuni (1C114168)
1.      Annisa Nindya Lestari (11114384)
Kelas : 1 KA 33







UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015
BAB I
ISD SEBAGAI SALAH SATU MKDU

1.      PENGERTIAN
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
a.       Natural Sciences   : Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi dll
b.      Sosial Sciences      : Sejarah, Psikologi, Geografi, Politik dll
c.       Humanities            : Bahasa, Agama, Kesenian dll
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas, maka Ilmu Sosial Dasae Dan Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu social yang dipadukan
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena ISD tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia todak mengembangkan suatu penelitian sebagai suatu disiplin ilmu.

2.      TUJUAN
Sebagai salah satu dari mata kulian dasar umum, ISD mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:
a.       Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah social yang ada dalam masyarakat.
b.      Peka terhadap masalah-masalah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha menanggulanginya.
c.       Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya, mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
d.      Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah social yang timbul dalam masyarakat.

3.      ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
ISD DAN IPS kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaan antara keduanya adalah:
a.       Kedua-duanya merupakan  bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran
b.      Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
c.       Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah social
Dan adapun perbedaan antara keduanya adalah:
a.       ISD diberikan di perguruan tinggu sedangkan IPS diberikan di SD dan sekolah lanjutan
b.      ISD merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran
c.       ISD diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian sedangkan IPS diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual

4.      RUANG LINGKUP ISD
Bahan pelajaran ISD dapat dibedakan atas 3 golongan yaitu:
1.      Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2.      Konsep-konsep social tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam ilmu IPS
3.      Masalah-masalah social dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan.

Dengan begitu maka ruang lingkup perkuliahan ISD diharapkan mempelajari dan memahami adanya:
1.      Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.      Masalah individu, keluarga dan masyarakat
3.      Masalah pemuda dan sosialisasi
4.      Masalah hubungan antara warga Negara dan Negara
5.      Masalah pelapisan social dan kesamaan derajat
6.      Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
7.      Masalah pertentangan-pertentangan social dan integrasi
8.      Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat



















BAB II
PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

1.PENDUDUK
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan.
 
pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.

2.MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
  • Internalisasi (internalization)
  • Sosialisasi (socialization)
  • Enkulturasi (enculturation)
1.      PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan = cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa inggris) = tsaqafah (bahasa arab); berasal dari perkataan Latin “colore” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktifitas manusia untuk mengolah mengubah alam”.
Ditinjau dari bahasa Indonesia kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “Budhayah” yakni bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Selenjutnya E.B. Taylor dalam bukunya “Primitive Culture” merumuskan definisi secarasistematis dan ilmiah tentang kebudayaan sebagai berikut: “Kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta lain”kenyataan dan kebiasaan” yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.” (Culture is that complex whole and other capability acquired by man as a member pf society).
Kebudayaan materian adalah hasil cipta, karsa yang berwujud benda” atau barang” atau alat” pengolah alam, seperti: gedung, pabrik”, jalan”, rumah” alat” komunikasi, alat” hiburan, mesin” dan sebagainya. Kebudayaan material ini sangat berkembang setelah lahir revolusi industri yang melahirkan aparat” produksi rakasa.
Kebudayaan non-material adalah hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan” atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, keagamaan dan sebagainya. Didalam masyarakat, kebudayaan itu di satu pihak dipengaruhi oleh anggota masyarakat, tetapi dilain pihal anggota masyarakat ti di pengaruhi oleh kebudayaan.
a.      Hubungan manusia dan kebudayaan
Dipandang dari sudut antropologi, manusia dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu:
o   manusia sebagai makhluk biologi
o   manusia sebagai makhluk sosio-budaya
sebagai mkahluk biologi, manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi, dan sebagai mahluk sosio-budaya manusia dipelajari dalam antropologi budaya. Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dengan akal budinya dan struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan pengalaman. Juga memahami dan melukiskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia.
b.      Hubungan masyarakat dengan kebudayaan
Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu, yang telah cukup lama, dan mempunyai aturan” yang mengatur mereka, untuk menuju kepada tujuan yang sama. Dalam masyarakat tersebut manusia selalu memperoleh kecakapan, pengetahuan” baru, sehingga penimbunan (petandon) itu dalam keadaan yang sehat dan selu bertambah isinya. Memang kebudayaan itu bersifatkomulatif, bertimbun. Dapat diibaratkan, manusia adalah sumber kebudayaan dan masyarakat adalah satu dunia besar, kemana air dari sumber” itu mengalir dan tertampung.
c.       Hubungan manusia, masyarakat dan kebudayaan
Manusia tidak dapat dipisahkan daripada manusia karena hanya manusia saja yang hidup bermasyarakat. Yaitu hidup bersama-sama dengan manusia kain dan saling memandang sebagai penanggung kewajiban dan hak. Sebaliknya manusia tidak dapat dipisahkan dari msayarakat. Seorang manusia yang tidak pernah mengalami hidup bermasyarakat tidak dapat menunaikan bakat” kemanusiaannya yaitu mencapai kebudayaan. Dengan kata lain dimana orang hidup bermasyarakat, pasti akan timbul kebudayaan.
Karena pengertian kebudayaan itu amat luas, maka Koenrjaraningrat merumuskan bahwa sedikitnya ada 3 wujud kebusayaan:
1.      Wujud ide, gagasan, nilai”, norma, peraturan.
2.      Wujud kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.      Wujud benda” hasil karya manusia (Koentjaraningrat, 1974)
kebudayaan itu ada 7 unsur:
ü  Sistem religi dan upacara keagamaan
ü  Sistem dan organisasi kemasyarakatan
ü  Sistem pengetahuan
ü  Bahasa
ü  Kesenian
ü  Sistem mata pencarian hidup
ü  Sistem teknologi dan peralatan (Koentjaraningrat, 1974)

BAB III
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1.      PERTUMBUHAN INDIVIDU
a.       Pengertian Individu
“Individu” berasal dari kata lain, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi, menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yang agak berdiri sendiri; dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain, tetapi dalam banyak hal banyak pula perbedaannya.
            Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendirinya, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
            Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan : menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.

b.      Pengertian Pertumbuhan
      Timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi Gestalt dan aliran Sosiologi.
      Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau enpiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
      Menurut para ahli dari aliran psikologis Gestalt bahwa petumbuhan adalah proses diferensiasi. Bahwa pertumbuhan adalah proses perubahan secara perlahan-perlahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu acara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
      Menurut para ahli dari aliran sosiologi bahwa pertumbuhan adalah proses sosialisai yaitu proses pertumbuhan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

c.       Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
~ Pendirian Navistik
   Bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor
   yang dibawa sejak lahir.
~ Pendirian Emperistik dan enviromentalistik
   Bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang
   dasar tidak berperanan sama sekali.
~ Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
   Konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan
   dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat
    menentukan pertumbuhan individu, sedangkan konsepsi konvergensi yang 
  berpandangan statis yaitu menganggap pertumbuhan individu itu ditentukan oleh
  dasar ( bakat ) dan lingkungan.

d.      Tahap Pertumbuhan Individu berdasar Psikologi
~ Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun
~ Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun
~ Masa Intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun
    atau 14,0 tahun
 ~ Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur
    20,0 tahun atau 21,0 tahun

2.      FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
a.       Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

b.      Macam-macam Fungsi Keluarga
~ Fungsi Biologis
~ Fungsi Pemeliharaan
~ Fungsi Ekonomi
~ Fungsi Keagaaman
~ Fungsi Sosial

Fungsi Keluarga :
-          Pembentuk kepribadian
-          Sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral keagamaan dan kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan sebuah struktur masyarakat tertentu
-          Merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat
-          Sebagai lembaga perkumpulan perekonomian
-          Sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan

3.      INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
a.       Pengertian Individu
Individu diartikan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan

b.      Pengertian Keluarga
Ada beberapa pendapat antara lain :
~ Sigmund Freud berpendapat bahwa keluarga adalah perwujudan dari adanya
   perkawinan antara pria dan wanita, sehingga keluarga iru merupakan
   perwujudan dorongan seksual.
~ Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga itu adalah kumpulan beberapa
   orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri
   sebagai satu gabungan yang hakiki, eksensial enak dan berkehendak bersama-
   sama memperteguh golongan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

c.       Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat-istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Pengertian masyarakat menurut beberapa ahli :
~ Drs. JBAF. Mayor Polak berpendapat bahwa masyarakat adalah wadah segenap
   antar hubungan sosial terdiri dari kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok
   dan sub-sub kelompok.
~ Prof. M. M. Djojodiguno berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu kebulatan
   dari segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan
   manusia.
~ Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau
   kumpulan manusia yang hidup bersama.

Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi :
a.       Masyarakat sederhana
b.      Masyarakat maju ( masyarakat modern )
~ Masyarakat Non Industri
= Kelompok primer
= Kelompok sekunder
~ Masyarakat Industri

4.      HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
a.       Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.

b.      Makna Keluarga
Keluarga merupakan sebuah grup yang terbentuk dari penghubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Keluarga merupakan kelompok primer yang paling penting didalam masyarakat.

5 macam sifat yang terpenting, yaitu :
~ Hubungan suami-istri
~ Bentuk perkawinan dimana suami-istri itu diadakan dan dipelihara
~ Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan
~ Milik atau harta benda keluarga
~ Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/ rumah bersama

c.       Makna Masyarakat
Dalam arti luas masyarakat yaitu keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.

Dalam arti sempit masyarakat yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
~ Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan
   binatang
~ Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
~ Adanya aturan-aturan atau Undang-undang yang mengatur mereka untuk
   menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama

Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/ keinginan, yaitu :
a)      Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya (yaitu masyarakat), milieu sosial
b)      Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya
Menurut Ellwood, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah :
a)      Dorongan untuk mencari makan ; penyelenggaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah dilakukan dengan bekerja sama
b)      Dorongan untuk mempertahakan diri ; terutama pada keadaan primitif ; dorongan ini merupakan cambuk untuk bekerjasama
c)      Dorongan untuk melangsungkan jenis








BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI

1.      INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi adalah proses norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, tetapi norma tersebut telah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma-norma ini dibedakan antara:
1)      Norma-norma yang mengatur pribadi, bertujuan agar manusia beriman, dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani.
2)      Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, bertujuan agar  manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup untuk mencapai kedamaian hidup

A.    Masalah-masalah kepemudaan
Problema ini disebabkan karena akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyesuaian dirinya dengan lingkunga baru. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang terjadi, seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi (objektif) perubahan tadi.
Dewasa ini umum ditemu kan bahwa secara biologis, politilis dan fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Pemuda telah menikah, mempunyai keluarga tetapi dari segi ekonominya masih tergantung dari orang tua yang pendidikannya lebih rendah.
Para ahli paedagogi sosial berpendapat bahwa masalah antar generasi kurang hampir tidak terdapat di masyarakat yang  tertutup tradisional.
B.     Hakikat Kepemudaan
Pemuda/generasi muda dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam Repelita IV. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis. Pemuda dianggap mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan  dengan aspirasi masyarakat. Munculah persolan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan keinginan generasi tua. Timbul konflik dalam berbagai bentuk protes, baik yang terbuka maupun yang terselubung.
Hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok :
1)      Proses pengembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung-menyambung tetapi fregmentasi, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2)      Posisi pemuda yang tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap sebagai obyek dari penterapan pola-pola kehidupan bukan sebagai subyek yang mempunyai nilai sendiri.
2.      PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda sering disebut “Generasi muda”, istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu. Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan Generasi Muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :
1)      Dilihat dari segi biologis, terdapat istilah :
Bayi                 : 0 – 1 tahun
Anak               : 1 – 12 tahun
Remaja            : 12 – 15 tahun
Pemuda           : 15 – 30 tahun
Dewasa           : 30 tahun keatas
2)      Dilihat dari segi budaya, terdapat istilah :
Anak               : 0 – 12 tahun
Remaja            : 13 – 18 tahun – 21 tahun
Dewasa           : 18 – 21 tahun keatas
3)      Dilihat dari angkatan kerja
4)      Dilihat dari perencanaan modern, 3 sumber-sumber pembangunan :
a)      Summber- sumber alam (natural resource)
b)      Sumber-sumber dana (financial resource)
c)      Sumber-sumber daya manusia (human resource)
5)      Dilihat dari ideologis-politis
6)      Dilihat dari umur, lembaga, dan ruang lingkup tempat, diperoleh 3 kategori :
a)      Siswa, 6 – 18 tahun
b)      Mahasiswa, 18 – 25 tahun
c)      Pemuda, diluar ruang lingkup sekolah ataupun perguruan tinggi, usia antara 25 – 30 tahun


Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami yang namanya “moratorium”, ialah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda yang bersangkutan dalam jangka waktu tertentu mengalami perubahan, dengan sekalian kesalahan yang mereka buat dalam mengalami perubahan itu ( Harsja W. Bachtiar 1982 : 11 ).
Lahirnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) di tengah-tengah kemelut masyarakat akibat goncangan-goncangan sosial dan tragedi nasional yang diintroduksikan oleh PKI dengan G 30 S-nya, telah menjawab suatu tantangan yang tengah mengancam martabat manusia dan kemanusiaan di tanah air ini ( Abdul Gafur, 1982 : 172).
Demonstrasi dengan aksi KAMI, mendorong mempercepat berhasilnya Tritura, dan dua bulan kemudian lahirlah Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR) yang amat bersejarah. Supersemar itu sendiri lahir bukanlah karena kemurahan hati dari rezim Orde Lama kepada Orde Baru, ia lahir melalui proses perjuangan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi bahwa permasalahan generasi muda dapat dilihat dari beberapa aspek sosial :
1)      Sosial Psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian.
2)      Sosial Budaya
Benturan antar nilai-nilai baru yang cenderung menimbulkan pertentangan antara sesama generasi muda dan generasi sebelumnya.
3)      Sosial Ekonomi
Pertambahan jumlah penduduk yang cepat dan belum meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan mengakibatkan makin bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda, karena kurangnya lapangan kerja.
4)      Sosial Politik
Pemuda cenderung mengikuti infra struktur politik yang hidup dan berkembang pada periode tertentu, akibatnya pemuda masih susah menumbuhkan satu orientasi baru yakni pemikiran untuk menjangkau kepentingan nasional.

Dari uraian kata-kata diatas dapat disimpulkan yang menyangkut generasi muda adalah :
a)      Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme
b)      Kekurangpastian terhadap masa depannya
c)      Belum seimbangannya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia baik yang formal maupun non formal
d)     Kurangnya lapangan kerja dengan kesempatan kerja
e)      Kurangnya gizi
f)       Banyaknya perkawinan dibawa
g)      h umur\
h)      Adanya generasi muda yang memerlukan usaha-usaha yang lebih sungguh-sungguh agar dapat berkembang yang produktif biarpun ketunaan.
i)        Pergaulan  bebas
j)        Penyalahgunaan narkotika
k)      Belum ada undang-undang yang menyangkut generasi

3.      PERGURUAN  DAN  PENDIDIKAN
Suatu bangsa akan berhasil secara “Self Prospelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya.Modernisasi Jepang merupakan contoh proto-tipe dalam hubungan ini.


Jenis-jenis mutu pendidikan :
a)      Pendidikan Formal
Basic Memorandum dalam bidang Pendidikan adalah tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Tahun pendidikan Internasional, pada 1970. Basic Memorandum itu memuat hal-hal sebagai berikut :
1.      Sekolah merupakan bagian integral dari masyarakat sekitar.
2.      Sekolah berorientasikan kepada pembangunan dan kemajuan.
3.      Sekolah mempunyai kurikulum, metode dan cara belajar yg menyenangkan dan menantang.
b)      Pendidikan Nonformal
Ialah pendidikan yang dilakukan secara teratur, tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan, seperti pada pendidikan formal di sekolah.
c)      Pendidikan Informal
Ialah pendidikan diperoleh berdasarkan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Seperti contoh belajar mengemudikan becak.
d)     Lembaga-lembaga Pendidikan di Bawah Departemen dan Nondepartemen

         4.  PERANAN  PEMUDA  DALAM  MASYARAKAT
                  Dibedakan atas dua hal:
a)      Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas:
1.      Peranan pemuda untuk melestarikan kebudayaan bangsa
2.      Peranan pemuda yang berusaha menyesuaikan diri dan baik dengan masyarakat sekitar.

b)      Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Berdasarkan peran yang kedua dibedakan atas:
1.      Jenis pemuda urakan
Yaitu jenis yang tidak bermaksud mengadakan perubahan dalam masyarakat, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri.
2.      Jenis Pemuda Nakal
Pemuda-pemuda ini pun tidak bermaksud mengadakan perubahan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarkat yang mereka anggap menguntungkan tapi merugikan bagi masyarakat.
3.      Jenis Pemuda Radikal
Pemuda yang berkeinginan mengadakan perubahan revolusioner.





A.    Asas Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda :
1)      Asas Edukatip
a)      Pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda :
·         Ing ngarso sung tulodo
·         Ing madya mangun karso
·         Tut wuri handayani
b)      Pembinaan dan pengembangan oleh sesama generasi muda, didasarkan pada asas:
·         Silih asih
·         Silih asah
·         Silih asuh
2)      Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa
3)      Asas Swakrasa
Berdasarkan atas asas ini,  pembinaan dan pengembangan generasi muda harus dapat menumbuhkan dan mengembangkan dirinya sendiri dan lingkungannya.
4)      Asas Pendayagunaan dan Fungsionalisasi
Perlunya penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna program-program generasi muda.
B.     Arah Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditujukan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya:
1)      Orientasi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2)      Orientasi ke dalam terhadap dirinya sendiri
3)      Orientasi ke luar terhadap lingkungannya (budaya,sosial,moral) dan masa depannya
C.     Tujuan Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
1)      Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat sumpah pemuda tahun 1928
2)      Mewujudkan kader penerus perjuangan bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3)      Mewujudkan kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja yang berbudi luhur, dinamis dan kreatif
4)      Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas budaya nasional maju
5)      Mewujudkan kader patriot pembela bangsa dan negara yang berkesadaran dan berketahanan nasional.
Jalur pembinaan dan pengembangan Generasi Muda :
a.       Kelompok Jalur Utama, meliputi :
1.      Jalur Keluarga
Pelaksana pembina dan pengembangan adalah orang tua dan anggota keluarga.

2.      Jalur Generasi Muda
Pembinaan dan pengembangan yang termasuk ke dalam ini adalah organisasi-organisasi pemuda seperti : OSIS, Senat Mahasiswa, KNPI, Karang Taruna,dll.
b.      Kelompok Jalur Penunjang, meliputi :
1.      Jalur sekolah/pra sekolah
2.      Jalur Masyarakat
Dibedakan atas :
·         Jalur masyarakat yang melembaga
Contoh : Lembaga peribadatan
·         Jalur masyarakat yang tidak melembaga
Contoh : Pergaulan sehari-hari
c.       Kelompok Jalur Koordinatif (Jalur Pemerintah)
Sesuai dengan ayat 3 tentang generasi muda dalam GBHN dijelaskan bahwa :
a)       Sistem pengkoordinasian tunggal melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi Muda dengan maksud agar kebijakan pembinaan dan pengembangan dapat terkodinir terpadu.
b)      Melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh Menteri Urusan Pemuda.















BAB V
WARGA NEGARA DAN NEGARA
1.             HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
A.    HUKUM

a)        Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
Adanya perintah atau larangan
Perintah atau larangan itu harus di patuhi oleh setiap orang.
b)      Sumber-sumber hukum
1)      Undang-undang (statute)
2)      Kebiasaan (costum)
3)      Keoutusan-keputusan hakim (yurispundensi)
4)      Pendapat sarjana hukum
c)      Pembagian hukum
1)      Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam
2)      Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam
3)      Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam
4)      Menurut “ waktu berlakunya” hukum dibagi dalam
5)      Menurut “cara mempertahannya” dibagi dalam
6)      Menurut”sifatnya” hukum dibagi dalam
7)      Menurut”wujudnya”  hukum dibagi dalam
8)      Menurut”isinya” hukum dibagi dalam

B.     NEGARA

·         Sifat-sifat negara
Adapun sifat tersebut adalah:
-          Sifat memaksa
-          Sifat monopoli
-          Sifat mencakup semua
·         Bentuk negara
-            Negara Kesatuan (unitarisme)
-            Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi
C.     TUJUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
-          Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
-          Memajukan kesejahteraan umum
-          Mencerdaskan kehidupan bangsa berartiIkut melaksanakan ketertiban dunia ini berarti

2.             WARGA NEGARA DAN NEGARA

Menurut kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat diperoleh menjadi:
a.       Penduduk ialah mereka yang telah memnuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oelh peraturan negara yang bersangkutan
b.      Bukan penduduk adalah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu:
1)      Kriteria kelahiran
2)      Naturalisasi atau pewarganegaraan

Di indonesia siapa saja yang menjadi warganegara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945, yaitu:
A.    Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
B.     Syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

Selanjutnya di dalam penjelasan umum UU No.62 tahun 1958 ini dikatakan bahwa kewarganegaraan Ri diperoleh:
a.       Karena kelahiran
b.      Karena pengangkatan
c.       Karena dikabulkan permohonan
d.      Karena pewarganegaraan
e.       Karena atau sebagai akibat dari perkawinan
f.       Karena turut ayah/ibunya
g.      Karena pernyataan.
Hak dan kewajiban warga negara indonesia, terdapat dalam pasal:
§  Pasal 27 (2)     : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
§  Pasal 30 (1)     : tiapa-tiap warga negara berhak...ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
§  Pasal 31(1)      : tiapa-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Selain pasal-pasal yang menyebutkan hak warga negara maka terdapat pula beberapa pasal yang menyebutkan tentang kemerdekaan warga negara.
§  Pasal 27 (1)     : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah...(hak memilih dan dipilih).
§  Pasal 29 (2)     : negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya masing-masing dan untuk beragama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing, selama agama dan kepercayaan itu diakui pemerintah.
§  Pasal 28           : kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Di samping itu ada dua ketentuan dengan tegas menyebutkan tentang kewajiban warga negara:
§  Pasal 27 (1)     : segala warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
§  Pasal 30 (1)     : tiapa-tiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
           











BAB VI
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.      PELAPISAN SOSIAL
A.    Pengertian
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal.
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

B.     Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
·         Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak kewajiban
·         Adnya kelompok-kelompok pemimpin suku yang bepengaruh dan memiliki hak-ha istimiwa
·         Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
·         Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
·         Adnya perbedaan standar ekonomi
C.     Terjadinya pelapisan soaial
-          Terjadinya dengan sendiri
Pada pelapisan ini, maka kedudukan seorang pada suatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena kepemilikan kepandaian yang lebih, kerabat pembuka tanah.
-          Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan seseorang.
D.    Pembedaan pelapisan sosial menurut sifatnya
-          Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Masyarakat terbagi kedalam :
·         Kasta brahma :  merupakan kasta tertinggi (golongan pendeta)
·         Kasta ksatria   :  kasta lapisan kedua (golongan bangsawan)
·         Kasta waisya   :  kasta lapisan menengah (golongan pedagang)
·         Kasta  sudra    :  kasta dari golongan rakyat jelata
·         Paria                 : golongan dimana tidak mempunyai kasta
-          Sistem lapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini masyarakat diboleh kan untuk jatu kelapisan yang di bawah atau naik ke lapisan diatasnya.
E.     Teori tentang palapisn sosial
-          Arisoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu yang kaya sekali, melarat sekali, dan yanng berada di tengahnya
-          Prof. Dr. Selo sumardjan dan soelaiman soemardi SH. MA. Mengatakan selama didalam masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya maka barang itu akan menjadi bibit yang akan menumbuhkan sistem yang berlapis-lapis
-          Karl max mengatakan pada pokok nya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan kedalam proses produksi


2. KESAMAAN DERAJAT


A.     PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT

Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama dengan Anda.

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal

1.       PASAL 27
·         Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan
·         Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2.       PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.       PASAL 29
·         Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.       PASAL 31
·         Ayat 1 dan 2,  yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.


2.    ELITE DAN MASSA

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

C.  HUBUNGAN PELAPISAN SOSIAL DENGAN KESAMAAN DERAJAT
               
          Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.



BAB VII
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
1.      MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK, POSITIF DAN NEGATIF
a.       Pengertian Masyarakat
Definisi adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.
           Mengenai arti masyarakat, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakt dari para sarjana, seperti misalnya:
1)      R.Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengoraginasisaikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2)      M.J.Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3)      J.L. Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengemlopokan-pengemlopokan yang lebih kecil.
4)      S.R. Steinmetz : Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5)      Hasan Shadily : Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan memunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat iu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia tersebut yang belom terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu:
a.    Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b.    Timbul perasaan berkelomppok secara lambat laun atau I esprit de cerpa.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a)   Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan   binatang.
b)   Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)   Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Masyarakat dapat dibagi dalam:
1.      Masyarakat paksaan, misalnya: negara, masyarakat tawanan dan lain-lain
2.      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:
a.       Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b.      Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya: koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
     Melihat 2 masyarakat yang telah dikemukakan dari sudut Antropologi :
                    Pertama, satu masyarakat yang kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
                    Kedua, masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

b.   Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyaraka kota, yaitu :
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan didesa. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. Cara kehidupan demikian lebih cenderung ke arah keduniawian, sedangkan dengan kehidupan di desa yg cenderung ke arah keagamaan.
2.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3.      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.      Untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada desa.
5.      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6.      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi waga kota.
7.      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.
c.      Perbedaan Desa dan Kota
Beberapa ciri untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1.      Jumlah dan kepadatan penduduk
2.      Lingkungan hidup
3.      Mata pencaharian
4.      Corak kehidupan sosial
5.      Stratifikasi sosial
6.      Mobilitas sosial
7.      Pola interaksi sosial
8.      Solidaritas sosial
9.      Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional
Lingkungan hidup dipedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan.
            Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Sedangkan di perkotaan, bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
            Perbedaan paling menonjol pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sekor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi, kegiatan didesa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain. Sedangkan kota mngolah bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan.
            Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
            Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
            Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial. Baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggii atau lebih rendah, maupun horizontal yaitu perpindahan ke perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
            Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atay pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. 
d.      Hubungan Desa – Kota, hubungan Pedesaan – Perkotaan
Dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Dsa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
e.      Aspek positif dan negatif
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
a)      Wisma : merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan:
1.      Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang
2.      Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak.
b)      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c)      Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat lainnya di dalam kota(hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal). Unsur ini termasuk:
1.      Pengembanga jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya
2.      Pengembangan jaringan telekomunikasi
d)     Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan.
e)      Penyempurnaan : unsur ini merupakan bagian yang pentiang bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur diatas.
Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan:
1)      Aparatur kota harus dapat menangani pelbagai masalah yang ditimbul di kota.
2)      Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan teat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
3)      Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalu tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4)      Harus ditingkatkan kerja sama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin ditingkat kabupaten.
Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:
1)      Menekan angka kelahiran
2)      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3)      Membendung urbanisasi
4)      Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)      Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

2.     MASYARAKAT PEDESAAN
a.     Pengertian Desa/Pedesaan
           Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintah sendiri.
           Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dan pengaruhnya timbal balik dengan daerah lain.
           Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-cirinya sebagai berikut:
a)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
b)      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)      Cara berusaha (ekonomi) adalah yang paling umum yang sangat di pengaruhi alam
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
a)      Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan lebih erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya
b)      Sistem kehidupan umunya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gameinschaft atau paguyuban)
c)      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya
Oleh karena anggota mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama. Pekerjaan gotong royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti. Seperti memperbaiki jalan, menjaga keamanan (ronda malam). Kerja bakti itu ada dua macam:
a.       Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
b.      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar.
b.     Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan
Bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal dipedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan:
a.       Konflik (=pertengkaran)
b.      Kontraversi ( pertentangan)
c.      Kompetesi (Persiapan)
Masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini.

d.      Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempnyai sifat-sifat sebagai berikut:
a.       Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas.
b.      Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem).
e.       Sistem nilai budaya petani indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
a.       Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b.      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapaim kedudukan.
c.       Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurangf memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d.      Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya.
e.       Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong.

3.  URBANISASI DAN URBANISME
a.       Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan dari desa ke kota dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a)   Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b)   Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa)
c)   Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d)  Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis
b.      Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi yaitu:
1.   Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
2.   Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
3.    Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1)     Timbulnya kemiskinan di pedesaan
2)     Penduduk desa, terutama kaum muda-mudi, merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat, mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3)     Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan
4)     Rekreasi, salah satu faktor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada perkembangannya sangat lambat
5)     Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari bertani
6)     Kegagalan panen yang disebabkan berbagai sebab
7)     Pertentangan dalam lingkup nasional, baik pertentangan antar kelompok, antar golongan, antar kelompok etnis atau suku bangsa dan terutama sekali pertentanga politis.
Dibawah ini adalah faktor-faktor pendorong yang seolah-olah mengusir dari pedesaan, sebagai berikut:
1.     Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
2.     Usaha untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai dengan pendidikan, sebenernya dilatar belakangi oleh motif untuk mengangkat posisi sosial
3.     Bagi orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu, kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat dari posisi sosial yang rendah
4.     Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan
5.     Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa
6.     Pendidikan, terutama pendidikan lanjutan lebih banyak di kota dan lebih banyak didapat
7.     Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
8.     Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi, tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat
c.       Akibat-akibat Urbanisasi
1.     Terbentuknya suburb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota.
2.     Makin meningkatnya tuna-karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
3.     Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
4.     Lingkungan hidup yang tidak sehat.
d.      Usaha – usaha Menanggulangi Urbanisasi
Berbagai tindakan yang dapat dilakukan sebagai berikut:
1)     Lokal Jarak Pendek
a)      Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota.
b)      Perbaikan kampung melarat.
c)      Membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship, yaitu pemerintah mengembangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh bangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh prasana seperti jalan.
d)     Memperluas kesempatan kerja.
2)     Lokal Jangka Panjang
Penyusunan masterplan (rencana induk), yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga agar sejumlah faktor-faktor.
3)     Nasional Jangka Pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi (perpindahan) penduduk dari pedesaan ke kota dengan peraturan perundang-undangan.
4)     Nasional Jangka Panjang
a)      Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b)      Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth-centres) wilayah yang terutama bercorak pedesaan.
c)      Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.
e.       Urbanisme
Urbanisme harus ada kriteria tertentu, dan ada yang berpendapat sebagai berikut:
Kriteria pertama yang harus ada ialah adanya golongan penduduk di kota yang mempunyai bidang pekerjaan yang sifatnya nonagraris.
Kedua, ada suatu sistem pendidikan yang menyebarkan pendidikan keterampilan.
Ketiga, adanya suatu kekuasaan politik yang stabil agar kontinuitas dapat terselenggara.
Keempata, ada golongan pedagang dan pelayan yang dapat menyediakan dan mensuplai bahan kebutuhan penduduk kota.






















BAB VIII
PERTENTANGAN – PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
1.       Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara psikologis dikenal ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan social atau psikologis. Oleh karena itu individu tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek – aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani. Perbedaan – perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu dalam hal kepentingannya meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama.

Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1.        Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.       Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.       Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.       Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.       Kepentingan individu untuk dibutuhkan oleh orang lain.
6.       Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya.
7.       Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.       Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

2.       Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a.       Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat.
        Prasangka mempunyai dasar pribadi, di mana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Perbedaan yang secara sosial dilaksanakan antara lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka. Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama.
        Suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi dapat pula yang bertindak tidak diskriminatif tanpa didasari prasangka, dan sebaliknya seorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif adalah bahwa prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realitis, sedangkan prasanngka tidak realitis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.

b.      Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjuk kepada suatu tindakan. Seorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. Demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berprilaku tidak diskriminatif. Di Indonesia kelompok keturunan Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah jadi warga Negara Indonesia dan dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga Negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

c.       Ethnosentrisme
Ethnosentrisme merupakan kecendrungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaan sendiri. Akibatnya, ethnosentrisme penampilan yang ethnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalahpahaman dalam berkomunikasi.

3.       Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar dan perang. Para penulis seperti Berstein, Coser, Follett, Simmel, Wilson dan Ryland memandang konflik sebagai sesuatu yang tidak dapat dicegah timbulnya, yang secara potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstruktif, namun sebaliknya, dapat pula tidak bersifat fungsional dan dekstruktif (Berstein, 1965).
Konflik sosial dapat menimbulakn konsekuensi-konsekuensi yang meningkatkan kemampuan orang untuk melibatkan diri di dalam kegiatan-kegiatan pemecahan masalah dengan hasil-hasil yang memuaskan.
Adapun cara-cara pemecahan konflik-konflik tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik.
2.       Subjugation atau Domination yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya.
3.       Majority Rule yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
4.       Minority Consent yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompk minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegitan bersama.
5.       Compromise yaitu kedua atau semua sub kelompok  yang terlibat di dalam konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah (half way)
6.       Integration (integrasi) yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan di diskusikan, pertimbangkan dan di telaah sampai kelompok mencapai keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
           Pada dasarnya problema yang dihadapi oleh Negara Indonesia meliputi :
1)      Problema Pemerintahan
Walupun UUD 1945 memakai sistem pemerintahan dari barat sebagai modelnya. Tetapi, pernyataan tentang kepribadian bangsa dalam segala aspek Nampak jelas. Semangat UUD 1945 disingkirkan, sementara kelompok yang menginginkan system liberalisme mencapai kemenangan.
2)      Problema Ideologi Bangsa
Di Asia Tenggara terdapat pengaruh yang kuat dari pandangan Jefferson dan Marxist. Sebagai alternative Indonesia lebih menekankan pencarian ideologi bangsa pada akar budaya bangsa. Pancasila yang digali dari kebudayaan sendiri dapat diterima segala ideologi bangsa.   
3)      Problema Kedaerahan dan Minoritas
            Suku-suku bangsa tersebar di seluruh pulau-pulau di Indonesia seperti suku Aceh, Batak, Minangkabau, Padang, Bugis, Makassar dan Minahasa di Sulawesi, suku Ambon di Maluku, suku Bali dan seterusnya. Pada zaman penjajahan disatukan oleh kekuatan colonial Belanda yang mempergunakan kekerasan.
            Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa pada masa akhir kekuasaan Belanda di Indonesia, rasa kesukuan memang sengaja ditiup-tiupkan oleh Belanda dalam usaha menyelamatkan kekuasan-Nya.
Minoritas di Indonesia yaitu suku asing keturunan China, Arab, Eropa ternyata merupakan masalah, terutama dalam kehidupan ekonomi dan sosial.

4.       Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial
a.       Masyarakat majemuk dan nasion Indonesi
        Masyarakat Indonesia di golongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu masyarakat Negara yang terdiri dari beberapa suku bangsa atau golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional, yaitu berwujud Negara Indonesia.
1)      Suku bangsa dan kebudayaannya
            Di daerah-daerah di Indonesia yang tersebar luas terdiri dari sejumlah suku bangsa yang dikenal pula dengan masyarakat daerah. Tiap suku bangsa tersebut memiliki kebudayaan sendiri yang berbeda dengan kebudayaan serta bangsa lain.
Kalau sistematiskan maka masyarakat merupakan sumber energy yang menghasilakan kebudayaan. Dan kebudayaan sebagai sistem budaya merupakan alat yang mengatur atau mengontrol masyarakatnya.
2)      Agama
Dilihat dari segi historis suku-suku bangsa di Indonesia mempunyai toleransi yang besar terhadap agama atau kepercayaan yang lain. Kepercayaan seperti diwujudkan dalam agama Islam atau agama Kristen dan kepercayaan lain (Hindu Budha) merupakan sumber nilai yang dianut oleh warganya. Nilai merupakan pedoman umum yang digunakan dalam memilih antara berbagai kemungkinan pilihan. Orang mempergunakan niali-nilai tertentu, karena orang menganut suatu kepercayaan tertentu yang membenarkan nilai-nilai dianutnya.
3)      Bahasa
Bahasa yang merupakan alat komunikasi dalam melaksanakan interaksi sosial diantara kelompoknya. Di Bali warga masyarakatnya mempergunakan bahasa Bali dalam mengadakan  hubungan. Di masyarakat Bugis orang mempergunakan bahasa Bugis. Di Jawa warga masyarakatnya mempergunakan bahasa Jawa. Didaerah Batak warga masyarakatnya mempergunakan bahasa Batak.
4)      Nasion Indonesia
                Nasion Indonesia merupakan suatu federasi antara suku-suku bangasa yang masing-masing merupakan kesatuan tersendiri dan federasi ini tetap mempertahankan kesatuan mereka masing-masing.
                Nasion Indonesia juga mempunyai kebudayaan sendiri yang disebut kebudayaan Nasional. Kebudayaan Nasional terbentuk dan merupakan perpaduan dari kebudayaan daerah yang dapat diterima oleh masyarakat dan suku-suku bangsa lainnya.
                Nasion Indonesia
                Nasion Daerah (kebudayaan daerah)
                Kebudayaan Nasioanal
                Kebudayaan Nasional sebagai sistem kebudayaan Nasional mengontrol perilaku para warganya. Penyimpanan dari sistem kebudayaan Nasional merupakan pelanggaran yang akan dikenakan sanksi.

b.      Integrasi
Sistem kebudayaan yang berlaku di Indonesia :
1)      Sistem kebudayaan daerah
2)      Sistem kebudayaan agama, seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha
3)      Sistem kebudayaan Nasional
4)      Sistem kebudayaan asing, seperti China, Arab
        Keempat unsur diatas merupakan unsur dari kebudayaan Nasonal. Keempat unsur tersebut sekaligus maenjadi landasan dan atau corak masalah dihadapi oleh masyarakat Indonesia  yang majemuk.
        Dalam hal ini masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia setelah merdeka yaitu masalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk itu. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Kuatnya integrasi akan menjadi salah satu ukuran timbul atau tidaknya pemberontakan-pemberontakan di daerah.
c.       Integrasi Sosial
     Integrasi sosial (integrasi masyarakat  dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsesus nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi.
        Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangaka yang ada dimasayarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak, sistem yang tidak saling melengkapi, dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudjan integrasi masyarakat pada masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatssi atau mengurangi prasangka.

5.       Integrasi Nasional
                Integrasi Nasional adalah merupakan masalah yang dialami oleh semua Negara atau nation yang ada didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integrasi ini sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakan sosio kultural nation state yang berbeda pula. Sehingga masalah integrasi ini cenderung diselesaikan sesuai dengan kondisi Negara yang bersangkutan. Ada yang  menempuh jalan kekerasan dan ada yang menempuh strategi politik yang lebih lunak.



BAB IX
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

1.      ILMU PENGETAHUAN
      Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan(knowledge) yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan mana selalu dapat diperiksa dan ditelaah (dikontrol) dengan keritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya. Sedangkan yang dimaksud dengan pengetahuan adalah kesan dalam pemikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya yang berbeda sekali dengan kepercayaan, takhayul, dan penerangan-penerangan yang keliru.
      Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah. Bukan membahas tujuan ilmu, melainkan mendukung dalam mencapai tujuan ilmu itu sendiri, sehingga benar-benar objektif. Terlepas dari prasangka pribadi yang bersifat subjektif. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal;
1.      Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif
2.      Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala. Dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesa yang ada.
3.      Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4.      Merasa pasti bahwa setiap pendapat. Teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastiaan, namum masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. bagaimana konteksnya dengan teknologi. Sebab manusia tidak selalu sadar akan hal ini, dan musia paling sederhana pun hanya menerima informasi mengenai kemungkinan yang dihasilkan oleh penelitian- penelitian sebelumnya.

2.      TEKNOLOGI
Teknologi merupakan seluruh perangkat ide, metode, teknik, benda material yang dipergunakan dalam suatu janka waktu tertentu, dalam suatu tempat tertentu maupun kegiatan untuk merombak pereangkat tersebut demi memenuhi kebutuhan manusia.penerapan teknologi itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Perlu diketahui bahwa teknologi maju dikembangkan sesuai dengan keadaan dan lingkungan dinegara-negara maju, yang dalam hal tersebut amat berbeda dengan keadaan dan lingkungan negara berkembang. Namu kurang diketahui perbedaan apa menyebabkan kesulitan dalam pengalihan teknologi maju di negara-negara berkembang.
1.       Dalam bidang organisasi
2.       Dalam bidang teknik penggunaan teknologi
3.       Dalam bidang ekonomi
Teknologi pada umumnya dicirikan oleh perbandingan modal tenaga kerja yang tinggi. Oleh karena itu jika teknologi maju digunakan juga di negara berkembang, maka hal tersebut akan berarti prsediaan tabungan yang relatif terbatas jumlahnya akan terpaksa dipusatkan pada kelompok tenaga kerja yang menggunakan teknologi maju.
Macam-macam teknologi
a.       Teknologi modern
Dengan ciri-ciri:
o   Padat modal
o   Mekanis elektris
o   Menggunakan bahan import
o   Berdasarkan penelitian mutakhir dan lain-lain
b.      Teknologi madya
Dengan ciri-ciri
o   Padat Karya
o   Dapat dikerjakan oleh keterampilan setempat
o   Menggunakan alat setempat
o   Berdasarkan suatu penelitian
c.       Teknologi tradisional
Dengan ciri-ciri
o   Padat karya (banyak menyerap tenaga kerja)
o   Menggunakan keterampilan setempat
o   Menggunakan alat setempat
o   Menggunakan bahan setempat
o   Berdasarkan kebiasaan/ pengamatan.
Dengan demikian teknologi tidak dapat ada tanpa berpasangan dengan ilmu pengetahuan, dan pengetahuan tentang teknologi perlu disertai oleh pengetahuan akan ilmu pengetahuan yang menjadi pasangannya.

C.  KEMISKINAN
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkaitan dengan kemiskinan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan didunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka  bahkan mungkin kesengsaraan yang belum pernah dibayangkan. Salah satu penyebab kesengsaraan atau penderitaan manusia adalah kemiskinan. Kemiskinan biasanya sejalan dengan kelparan dan wabah penyakit, yang sering kali terjadi di negara-negara yang sedang berkembang.
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problem yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat dinegara-negara yang sedang berkembang. Dalam hal kemiskinan mungkin akan berhadapan dengan sistem ekonomi. Sistem ekonomi ini tercermin dalam berbagai pranata yang ada dalam masyarakat tersebut, yaitu suatu sistem antar hubungan peranan-peranan dan norma-norma yang terorganisasi untuk usaha-usaha penentuan kebutuhan-kebutuhan sosial utama yang dirasakan perlunya dalam masyarakat.
Faktor-faktor timbulnya kemiskinan
1.      Pendidikan yang terlampau rendah
2.      Malas bekerja
3.      Keterbatasan sumber alam
4.      Terbatasnya lapangan kerja
5.      Keterbatasan modal
6.      Beban keluarga
Kemiskianan menurut pendapat umum dapat dikategorikan dalam 3 unsur :
1.      Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang
2.      Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3.      Kemiskinan buatan
 Ciri-Ciri Manusia yang Hidup Dibawah Garis Kemiskinan
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan.

























BAB X
Agama dan Masyarakat
    Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan. tentang tuhan akan kesadaran akan maut menimbulkan religi,dan sila ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman pada agamanya para tasauf.
    Bukti  di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakini merupakan sumber motivasi tindakan individual dalam hubungan sosialnya.
    Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat, memiliki aspek-aspek yang terpelihara. yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan grup sosial, perseorangan dan kolektivitas, dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya.
    Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan terhadap sifat faham, ritus, dan upacara, serta umat atau kesatuan sosial yang terikat terhadap agamanya.
    Peraturan agam dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normatif atau menunujuk pada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
    Dalam proses sosial hubungan nilai dan tujuan masyarakat relatif harus stabil dalam setiap momen. Bila terjadi perubahan dan pergantian bentuk sosial serta kultural, hancurnya bentuk sosial dan kultural lama, masyarakat dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda dalam kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama berbeda tentang makna, dan masing-masing kelompokm akan menafsirkan sesuai dengan kondisi yang dihadapinya.
    Salah satu kasus akibat tidak tidak terlembaganya agama adlah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial dimana bentuk sosial dan kultur yang telah mapan menjadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama dimana individu merasa aman dan responsif dengan kelompok tersebut cenderung ambruk. Kedua, hilangnya konensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nila-nilai dan norma(bersumber dari agama) yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
    Disamping ada gerakan yang menawarkan nilai-nilai dan solidaritas baru, ada juga yang tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan anomi, menentang sumber yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi, seperti narkotika, alkohol, kelompok hippies, komunitas nonverbal, dan upaya pelarian lainnya.
1.      FUNGSI AGAMA
            Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia. sehingga timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem  dan sejauh manakah agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya.
            Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang seimbang. Lembaga yang demikian kompleks ini secara keseluruhan merupakan sistem sosial, dimana setiap unsur dari kelembagaan itu saling tergantung dan menentukan semua unsur lainnya.Dalam pengertian lembaga sosial yang demikian, maka agama merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah terlembaga.
             Teori Fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.
            Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial yang dominan dalam terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, dan termasuk konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhsn mendasar yang dapat dipenuhi kebutuhan nilai-nilai duniawi. Tetapi tidak menguntik hakikat apa yang ada diluar atau referensi transendental(istilah Talcott parsons).
            Aksioma teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi.
            Jadi, seseorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagi mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
             Sumbangan agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian di antara kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh ialah dalam sistem kredit(masalah ekonomi), dimana sirkulasi sumber kebudayaan dari suatu sistem ekonomi bergantung kepada, apakah manusia satu sama lain dapat saling menaruh kepercayaan, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama dibidang keuangan(janji sosial mereka untuk membayar).
    Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan denga sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan yang memaksa istimewa.
    Fungsi agama dibidang sosial adalah fungsi penetu, dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
    Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagi tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua dimana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi”  anak-anaknya. seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebag tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur.
    Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson(1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
a.       Dimensi Keyakianan
mengandung perkiraan atau harapan
b.      Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti
c.       Dimensi pengalaman dan memperhitungkan fakta
d.      Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan
e.       Dimesi konekuensi dari komitmen religius

c.   Masyarakat-Masyarakat Industri Sekuler
            Masyarakat Industri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang peting adalah penyesiuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan sendiri.
Perkembanga ilmu pengetahuan dan teknolog mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapai masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekuler semakin meluas, sering kali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral.
            Pada umunya kecenderungan sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lenih kecil dan bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.

2.  PELEMBAGAAN AGAMA
       Agama begitu universal, permanen(langgeng), dan mengtur dalam kehidupa, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat.
       Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman dan pengetahuan kehidupan di dalam kehidupan sehari-hari.
            Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh(Elizabeth K. Nottingham, 1954).
a.         Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai sakral
     Masyarakat tipe kecil ini, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya anggota mereka adlaah sama.
b.        Masyarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang
          Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang sekuler itu sedikit-benyaknya masih dapat dibedakan. Fase-Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis, dan tentu kurang baik. Karena dalam tingkah laku unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan diluar jangkauan manusia(transendental).
           
            Bila sifat rasional penuh dalam membahas agama yang ada pada manusia, maka berarti bersifat nonagama. Karena itu pendekatan dalam memandang agama hanya sebagai suatu gejala (fenomena) atau kejadian.
            Agama melalui wahyunya atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna memenuhi kebutuhan mendasar.Agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin.
            Bermula dari para ahli agama yang mempunyai pengalaman agama dan adanya fungsi deferensiasi internal dan stratifikasi yang ditimbulkan oleh perkembangan agama, maka tampilah organisasi keagamaan yang terlembaga dan fungsinya adalah mengelola masalah keagamaan.
             Pengalaman tokoh agama dan juga merupakan pengalaman yang kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan keagamaan, yang kemudian menjadi organisasi keagamaan yang terlembaga.
            Lembaga-lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan , dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi.
            Organisasi keagamaan yang tumbuh secara khusus semula dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi, kemudian menjadi organisasi keagamaan yang terlembaga.Muhammadiyah, sebuah organisasi sosial islam yang penting, dipelopori oleh pribadi Kiai Haji Ahmad Dahlan yang menyebar pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar.
            Dari contoh sosial, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan(keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi.
            Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan dan sebagainya.

Komentar

Postingan Populer