Tugas ISD 1
ILMU SOSIAL DASAR
|
Disusun Oleh :
1.
Ribut Octafiani (19114238)
2.
Iska Meutia (15114499)
3.
Mierkha Dwitrisyani (16114641)
4.
Fitri Nur Aini (14114332)
5.
Lestari Magdalena Sihombing (1C114942)
6.
Agristi Nursyifa Lim (10114453)
7.
Noviola Ajeng Nandita (18114075)
8.
Devi Cahyaning Tyas (12114815)
9.
Wahyuni (1C114168)
1. Annisa Nindya Lestari (11114384)
Kelas
: 1 KA 33
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015
BAB I
ISD
SEBAGAI SALAH SATU MKDU
1.
PENGERTIAN
Berdasarkan
sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu
pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
a. Natural
Sciences : Fisika, Kimia, Biologi,
Astronomi dll
b. Sosial
Sciences : Sejarah, Psikologi,
Geografi, Politik dll
c. Humanities : Bahasa, Agama, Kesenian dll
Mengikuti
pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas, maka Ilmu Sosial Dasae Dan
Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai
usaha pendidikan.
Ilmu
Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social.
Ilmu
Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu social yang dipadukan
Ilmu
Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena ISD tidak
mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia todak mengembangkan
suatu penelitian sebagai suatu disiplin ilmu.
2.
TUJUAN
Sebagai
salah satu dari mata kulian dasar umum, ISD mempunyai tujuan pembinaan
mahasiswa agar:
a. Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah social yang ada
dalam masyarakat.
b. Peka
terhadap masalah-masalah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha
menanggulanginya.
c. Menyadari
bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya, mempelajarinya secara
kritis-interdisipliner.
d. Memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah social yang
timbul dalam masyarakat.
3.
ILMU
SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
ISD
DAN IPS kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaan antara
keduanya adalah:
a. Kedua-duanya
merupakan bahan studi untuk kepentingan
program pendidikan/pengajaran
b. Keduanya
bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
c. Keduanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah social
Dan adapun perbedaan
antara keduanya adalah:
a. ISD
diberikan di perguruan tinggu sedangkan IPS diberikan di SD dan sekolah
lanjutan
b. ISD
merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari
sejumlah mata pelajaran
c. ISD
diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian sedangkan IPS diarahkan
kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual
4.
RUANG
LINGKUP ISD
Bahan
pelajaran ISD dapat dibedakan atas 3 golongan yaitu:
1. Kenyataan-kenyataan
social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
social tertentu.
2. Konsep-konsep
social tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau
elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social
yang dibahas dalam ilmu IPS
3. Masalah-masalah
social dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan
social yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan.
Dengan
begitu maka ruang lingkup perkuliahan ISD diharapkan mempelajari dan memahami
adanya:
1. Berbagai
masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan
kebudayaan.
2. Masalah
individu, keluarga dan masyarakat
3. Masalah
pemuda dan sosialisasi
4. Masalah
hubungan antara warga Negara dan Negara
5. Masalah
pelapisan social dan kesamaan derajat
6. Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
7. Masalah
pertentangan-pertentangan social dan integrasi
8. Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
BAB
II
PENDUDUK,
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
1.PENDUDUK
Penduduk
adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh
aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus
menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang
menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.
Penduduk suatu
negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah
tersebut.
Dengan kata
lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti
kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk
dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka
tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai
lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di
negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001)
memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang
terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini
merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang
pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di
negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar
daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh
lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan
dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya
penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah
penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa,
denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah
itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini
(2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta
jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja
berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan
wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat
berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan,
atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber
pertumbuhan penduduk perkotaan.
pertambahan
penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang
meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah
perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa
(lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan
kriteria yang ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan
penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan
reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk
perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi
sesungguhnya masih merupakan faktor
utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa
di kota-kota tersebut yang semakinberorientasi pada perekonomian global, telah
mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah
keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di
pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah
meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju
pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan
karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.
2.MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Kata society
berasal dari bahasa latin, societas,
yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari
kata socius yang berarti teman, sehingga
arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk
menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus
problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau
bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu
untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan
serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik
sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
- Internalisasi (internalization)
- Sosialisasi (socialization)
- Enkulturasi (enculturation)
1.
PERKEMBANGAN
KEBUDAYAAN
Kebudayaan = cultuur (bahasa belanda) =
culture (bahasa inggris) = tsaqafah (bahasa arab); berasal dari perkataan Latin
“colore” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan,
terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti
culture sebagai “segala daya dan aktifitas manusia untuk mengolah mengubah
alam”.
Ditinjau dari bahasa Indonesia
kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “Budhayah” yakni bentuk jamak dari
budhi yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah hasil budi atau akal
manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Selenjutnya E.B. Taylor dalam bukunya
“Primitive Culture” merumuskan definisi secarasistematis dan ilmiah tentang
kebudayaan sebagai berikut: “Kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam
keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan,
hukum, adat istiadat serta lain”kenyataan dan kebiasaan” yang dilakukan manusia
sebagai anggota masyarakat.” (Culture is that complex whole and other
capability acquired by man as a member pf society).
Kebudayaan materian adalah hasil cipta,
karsa yang berwujud benda” atau barang” atau alat” pengolah alam, seperti:
gedung, pabrik”, jalan”, rumah” alat” komunikasi, alat” hiburan, mesin” dan
sebagainya. Kebudayaan material ini sangat berkembang setelah lahir revolusi
industri yang melahirkan aparat” produksi rakasa.
Kebudayaan non-material adalah hasil
cipta, karsa yang berwujud kebiasaan” atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu
pengetahuan, keyakinan, keagamaan dan sebagainya. Didalam masyarakat,
kebudayaan itu di satu pihak dipengaruhi oleh anggota masyarakat, tetapi dilain
pihal anggota masyarakat ti di pengaruhi oleh kebudayaan.
a.
Hubungan
manusia dan kebudayaan
Dipandang dari sudut antropologi,
manusia dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu:
o manusia
sebagai makhluk biologi
o manusia
sebagai makhluk sosio-budaya
sebagai mkahluk
biologi, manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi, dan sebagai mahluk
sosio-budaya manusia dipelajari dalam antropologi budaya. Antropologi budaya
menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dengan akal budinya
dan struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan pengalaman. Juga
memahami dan melukiskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia.
b.
Hubungan
masyarakat dengan kebudayaan
Masyarakat adalah kumpulan manusia yang
hidup dalam suatu daerah tertentu, yang telah cukup lama, dan mempunyai aturan”
yang mengatur mereka, untuk menuju kepada tujuan yang sama. Dalam masyarakat
tersebut manusia selalu memperoleh kecakapan, pengetahuan” baru, sehingga
penimbunan (petandon) itu dalam keadaan yang sehat dan selu bertambah isinya.
Memang kebudayaan itu bersifatkomulatif, bertimbun. Dapat diibaratkan, manusia
adalah sumber kebudayaan dan masyarakat adalah satu dunia besar, kemana air
dari sumber” itu mengalir dan tertampung.
c.
Hubungan
manusia, masyarakat dan kebudayaan
Manusia tidak dapat dipisahkan daripada
manusia karena hanya manusia saja yang hidup bermasyarakat. Yaitu hidup
bersama-sama dengan manusia kain dan saling memandang sebagai penanggung
kewajiban dan hak. Sebaliknya manusia tidak dapat dipisahkan dari msayarakat.
Seorang manusia yang tidak pernah mengalami hidup bermasyarakat tidak dapat
menunaikan bakat” kemanusiaannya yaitu mencapai kebudayaan. Dengan kata lain
dimana orang hidup bermasyarakat, pasti akan timbul kebudayaan.
Karena pengertian kebudayaan itu amat
luas, maka Koenrjaraningrat merumuskan bahwa sedikitnya ada 3 wujud kebusayaan:
1. Wujud
ide, gagasan, nilai”, norma, peraturan.
2. Wujud
kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Wujud
benda” hasil karya manusia (Koentjaraningrat, 1974)
kebudayaan itu ada 7 unsur:
ü Sistem
religi dan upacara keagamaan
ü Sistem
dan organisasi kemasyarakatan
ü Sistem
pengetahuan
ü Bahasa
ü Kesenian
ü Sistem
mata pencarian hidup
ü Sistem
teknologi dan peralatan (Koentjaraningrat, 1974)
BAB III
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. PERTUMBUHAN
INDIVIDU
a. Pengertian
Individu
“Individu” berasal dari kata lain,
“individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi, menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah
makhluk-makhluk yang agak berdiri sendiri; dalam berbagai hal bersama-sama satu
sama lain, tetapi dalam banyak hal banyak pula perbedaannya.
Individu adalah seorang manusia yang
tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Proses yang
meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya
sendirinya, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Individu dalam bertingkah laku
menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan : menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi
masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
b. Pengertian
Pertumbuhan
Timbul beberapa pendapat mengenai
pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi Gestalt dan
aliran Sosiologi.
Menurut para ahli yang menganut aliran
asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi.
Proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi
tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau enpiri luar melalui pancaindera
yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin
sendiri yang menimbulkan reflexions.
Menurut para ahli dari aliran psikologis
Gestalt bahwa petumbuhan adalah proses diferensiasi. Bahwa pertumbuhan adalah
proses perubahan secara perlahan-perlahan pada manusia dalam mengenal suatu
yang semula mengenal sesuatu acara keseluruhan baru kemudian mengenal
bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Menurut para ahli dari aliran sosiologi
bahwa pertumbuhan adalah proses sosialisai yaitu proses pertumbuhan dari sifat
mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap
disosialisasikan.
c. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan
~
Pendirian Navistik
Bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata
ditentukan oleh faktor-faktor
yang dibawa sejak lahir.
~
Pendirian Emperistik dan enviromentalistik
Bahwa pertumbuhan individu semata-mata
tergantung pada lingkungan sedang
dasar tidak berperanan sama sekali.
~
Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Konsepsi konvergensi ialah konsepsi
interaksionisme yang berpandangan
dinamis yang menyatakan bahwa interaksi
antara dasar dan lingkungan dapat
menentukan pertumbuhan individu, sedangkan
konsepsi konvergensi yang
berpandangan statis yaitu menganggap
pertumbuhan individu itu ditentukan oleh
dasar ( bakat ) dan lingkungan.
d. Tahap
Pertumbuhan Individu berdasar Psikologi
~
Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun
~
Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun
~
Masa Intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun
atau 14,0 tahun
~ Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau
14,0 tahun sampai kira-kira umur
20,0 tahun atau 21,0 tahun
2. FUNGSI-FUNGSI
KELUARGA
Keluarga adalah unit satuan masyarakat
yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
a. Pengertian
Fungsi Keluarga
Fungsi
keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus
dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.
b. Macam-macam
Fungsi Keluarga
~
Fungsi Biologis
~
Fungsi Pemeliharaan
~
Fungsi Ekonomi
~
Fungsi Keagaaman
~
Fungsi Sosial
Fungsi
Keluarga :
-
Pembentuk kepribadian
-
Sebagai alat reproduksi
kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral keagamaan dan
kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan sebuah struktur masyarakat
tertentu
-
Merupakan eksponen dari
kebudayaan masyarakat
-
Sebagai lembaga
perkumpulan perekonomian
-
Sebagai pusat
pengasuhan dan pendidikan
3. INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
a. Pengertian
Individu
Individu
diartikan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan
b. Pengertian
Keluarga
Ada
beberapa pendapat antara lain :
~
Sigmund Freud berpendapat bahwa keluarga adalah perwujudan dari adanya
perkawinan antara pria dan wanita, sehingga
keluarga iru merupakan
perwujudan dorongan seksual.
~
Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga itu adalah kumpulan beberapa
orang yang karena terikat oleh satu turunan
lalu mengerti dan merasa berdiri
sebagai satu gabungan yang hakiki, eksensial
enak dan berkehendak bersama-
sama memperteguh golongan itu untuk
memuliakan masing-masing anggotanya.
c. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, adat-istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Pengertian
masyarakat menurut beberapa ahli :
~
Drs. JBAF. Mayor Polak berpendapat bahwa masyarakat adalah wadah segenap
antar hubungan sosial terdiri dari
kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok
dan sub-sub kelompok.
~
Prof. M. M. Djojodiguno berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu kebulatan
dari segala perkembangan dalam hidup bersama
antara manusia dengan
manusia.
~
Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau
kumpulan manusia yang hidup bersama.
Dalam
pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi :
a. Masyarakat
sederhana
b. Masyarakat
maju ( masyarakat modern )
~
Masyarakat Non Industri
=
Kelompok primer
=
Kelompok sekunder
~ Masyarakat Industri
4. HUBUNGAN
ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
a. Makna
Individu
Manusia
adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat
dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
b. Makna
Keluarga
Keluarga
merupakan sebuah grup yang terbentuk dari penghubungan laki-laki dan wanita,
perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan
membesarkan anak-anak. Keluarga merupakan kelompok primer yang paling penting
didalam masyarakat.
5
macam sifat yang terpenting, yaitu :
~
Hubungan suami-istri
~
Bentuk perkawinan dimana suami-istri itu diadakan dan dipelihara
~
Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan
~
Milik atau harta benda keluarga
~
Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/ rumah bersama
c. Makna
Masyarakat
Dalam
arti luas masyarakat yaitu keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Dalam
arti sempit masyarakat yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek
tertentu.
Masyarakat
harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
~
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan
binatang
~
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
~
Adanya aturan-aturan atau Undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama
Hal
ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/ keinginan, yaitu :
a) Keinginan
untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya (yaitu masyarakat),
milieu sosial
b) Keinginan
untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya
Menurut Ellwood,
faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah :
a) Dorongan
untuk mencari makan ; penyelenggaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah
dilakukan dengan bekerja sama
b) Dorongan
untuk mempertahakan diri ; terutama pada keadaan primitif ; dorongan ini
merupakan cambuk untuk bekerjasama
c) Dorongan
untuk melangsungkan jenis
BAB IV
PEMUDA DAN
SOSIALISASI
1. INTERNALISASI
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi
adalah proses norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional
saja, tetapi norma tersebut telah mendarah daging dalam jiwa anggota
masyarakat. Norma-norma ini dibedakan antara:
1) Norma-norma
yang mengatur pribadi, bertujuan agar manusia beriman, dan norma kesusilaan
yang bertujuan agar manusia berhati nurani.
2) Norma-norma
yang mengatur hubungan pribadi, bertujuan agar
manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup untuk mencapai
kedamaian hidup
A. Masalah-masalah
kepemudaan
Problema ini
disebabkan karena akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyesuaian dirinya
dengan lingkunga baru. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur
(evolusi) sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang terjadi,
seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi
(objektif) perubahan tadi.
Dewasa ini umum
ditemu kan bahwa secara biologis, politilis dan fisik seorang pemuda sudah
dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Pemuda
telah menikah, mempunyai keluarga tetapi dari segi ekonominya masih tergantung
dari orang tua yang pendidikannya lebih rendah.
Para ahli
paedagogi sosial berpendapat bahwa masalah antar generasi kurang hampir tidak
terdapat di masyarakat yang tertutup
tradisional.
B. Hakikat
Kepemudaan
Pemuda/generasi
muda dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam Repelita IV.
Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang
bersifat seketika dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis. Pemuda
dianggap mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Munculah persolan
frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan
dengan keinginan generasi tua. Timbul konflik dalam berbagai bentuk protes,
baik yang terbuka maupun yang terselubung.
Hakikat
kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok :
1) Proses
pengembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung-menyambung
tetapi fregmentasi, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2) Posisi
pemuda yang tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses
kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap sebagai obyek dari
penterapan pola-pola kehidupan bukan sebagai subyek yang mempunyai nilai
sendiri.
2. PEMUDA
DAN IDENTITAS
Pemuda
sering disebut “Generasi muda”, istilah demografis dan sosiologis dalam konteks
tertentu. Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan Generasi Muda bahwa yang
dimaksud pemuda adalah :
1) Dilihat
dari segi biologis, terdapat istilah :
Bayi : 0 – 1 tahun
Anak : 1 – 12 tahun
Remaja : 12 – 15 tahun
Pemuda : 15 – 30 tahun
Dewasa : 30 tahun keatas
2) Dilihat
dari segi budaya, terdapat istilah :
Anak : 0 – 12 tahun
Remaja : 13 – 18 tahun – 21 tahun
Dewasa : 18 – 21 tahun keatas
3) Dilihat
dari angkatan kerja
4) Dilihat
dari perencanaan modern, 3 sumber-sumber pembangunan :
a) Summber-
sumber alam (natural resource)
b) Sumber-sumber
dana (financial resource)
c) Sumber-sumber
daya manusia (human resource)
5) Dilihat
dari ideologis-politis
6) Dilihat
dari umur, lembaga, dan ruang lingkup tempat, diperoleh 3 kategori :
a) Siswa,
6 – 18 tahun
b) Mahasiswa,
18 – 25 tahun
c) Pemuda,
diluar ruang lingkup sekolah ataupun perguruan tinggi, usia antara 25 – 30
tahun
Kaum
muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami yang namanya
“moratorium”, ialah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan
pemuda-pemuda yang bersangkutan dalam jangka waktu tertentu mengalami
perubahan, dengan sekalian kesalahan yang mereka buat dalam mengalami perubahan
itu ( Harsja W. Bachtiar 1982 : 11 ).
Lahirnya
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) di tengah-tengah kemelut masyarakat
akibat goncangan-goncangan sosial dan tragedi nasional yang diintroduksikan
oleh PKI dengan G 30 S-nya, telah menjawab suatu tantangan yang tengah
mengancam martabat manusia dan kemanusiaan di tanah air ini ( Abdul Gafur, 1982
: 172).
Demonstrasi
dengan aksi KAMI, mendorong mempercepat berhasilnya Tritura, dan dua bulan
kemudian lahirlah Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR) yang amat bersejarah.
Supersemar itu sendiri lahir bukanlah karena kemurahan hati dari rezim Orde
Lama kepada Orde Baru, ia lahir melalui proses perjuangan.
Menurut
pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi bahwa permasalahan generasi muda
dapat dilihat dari beberapa aspek sosial :
1) Sosial
Psikologi
Proses
pertumbuhan dan perkembangan kepribadian.
2) Sosial
Budaya
Benturan antar
nilai-nilai baru yang cenderung menimbulkan pertentangan antara sesama generasi
muda dan generasi sebelumnya.
3) Sosial
Ekonomi
Pertambahan
jumlah penduduk yang cepat dan belum meratanya pembangunan dan hasil-hasil
pembangunan mengakibatkan makin bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda,
karena kurangnya lapangan kerja.
4) Sosial
Politik
Pemuda cenderung
mengikuti infra struktur politik yang hidup dan berkembang pada periode
tertentu, akibatnya pemuda masih susah menumbuhkan satu orientasi baru yakni
pemikiran untuk menjangkau kepentingan nasional.
Dari uraian
kata-kata diatas dapat disimpulkan yang menyangkut generasi muda adalah :
a) Menurunnya
jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme
b) Kekurangpastian
terhadap masa depannya
c) Belum
seimbangannya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
baik yang formal maupun non formal
d) Kurangnya
lapangan kerja dengan kesempatan kerja
e) Kurangnya
gizi
f) Banyaknya
perkawinan dibawa
g) h
umur\
h) Adanya
generasi muda yang memerlukan usaha-usaha yang lebih sungguh-sungguh agar dapat
berkembang yang produktif biarpun ketunaan.
i)
Pergaulan bebas
j)
Penyalahgunaan narkotika
k) Belum
ada undang-undang yang menyangkut generasi
3. PERGURUAN DAN
PENDIDIKAN
Suatu
bangsa akan berhasil secara “Self Prospelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang
maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk
relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya.Modernisasi Jepang
merupakan contoh proto-tipe dalam hubungan ini.
Jenis-jenis
mutu pendidikan :
a) Pendidikan
Formal
Basic Memorandum
dalam bidang Pendidikan adalah tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia pada Tahun pendidikan Internasional, pada 1970. Basic Memorandum itu
memuat hal-hal sebagai berikut :
1. Sekolah
merupakan bagian integral dari masyarakat sekitar.
2. Sekolah
berorientasikan kepada pembangunan dan kemajuan.
3. Sekolah
mempunyai kurikulum, metode dan cara belajar yg menyenangkan dan menantang.
b) Pendidikan
Nonformal
Ialah pendidikan
yang dilakukan secara teratur, tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan,
seperti pada pendidikan formal di sekolah.
c) Pendidikan
Informal
Ialah pendidikan
diperoleh berdasarkan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Seperti contoh
belajar mengemudikan becak.
d) Lembaga-lembaga
Pendidikan di Bawah Departemen dan Nondepartemen
4.
PERANAN PEMUDA DALAM
MASYARAKAT
Dibedakan atas dua hal:
a) Peranan
pemuda yang didasarkan atas usaha untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas:
1. Peranan
pemuda untuk melestarikan kebudayaan bangsa
2. Peranan
pemuda yang berusaha menyesuaikan diri dan baik dengan masyarakat sekitar.
b) Peranan
pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Berdasarkan
peran yang kedua dibedakan atas:
1. Jenis
pemuda urakan
Yaitu
jenis yang tidak bermaksud mengadakan perubahan dalam masyarakat, akan tetapi
ingin kebebasan bagi dirinya sendiri.
2. Jenis
Pemuda Nakal
Pemuda-pemuda
ini pun tidak bermaksud mengadakan perubahan, melainkan berusaha memperoleh
manfaat dari masyarkat yang mereka anggap menguntungkan tapi merugikan bagi
masyarakat.
3. Jenis
Pemuda Radikal
Pemuda
yang berkeinginan mengadakan perubahan revolusioner.
A. Asas
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda :
1) Asas
Edukatip
a) Pembinaan
dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda :
·
Ing ngarso sung tulodo
·
Ing madya mangun karso
·
Tut wuri handayani
b) Pembinaan
dan pengembangan oleh sesama generasi muda, didasarkan pada asas:
·
Silih asih
·
Silih asah
·
Silih asuh
2) Asas
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
3) Asas
Swakrasa
Berdasarkan
atas asas ini, pembinaan dan
pengembangan generasi muda harus dapat menumbuhkan dan mengembangkan dirinya sendiri
dan lingkungannya.
4) Asas
Pendayagunaan dan Fungsionalisasi
Perlunya
penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna program-program generasi
muda.
B. Arah
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Arah
pembinaan dan pengembangan generasi muda ditujukan antara ketiga sumbu
orientasi hidupnya:
1) Orientasi
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2) Orientasi
ke dalam terhadap dirinya sendiri
3) Orientasi
ke luar terhadap lingkungannya (budaya,sosial,moral) dan masa depannya
C. Tujuan
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
1) Memantapkan
persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat sumpah pemuda
tahun 1928
2) Mewujudkan
kader penerus perjuangan bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3) Mewujudkan
kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja yang berbudi luhur, dinamis
dan kreatif
4) Mewujudkan
warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas budaya nasional maju
5) Mewujudkan
kader patriot pembela bangsa dan negara yang berkesadaran dan berketahanan
nasional.
Jalur
pembinaan dan pengembangan Generasi Muda :
a. Kelompok
Jalur Utama, meliputi :
1. Jalur
Keluarga
Pelaksana
pembina dan pengembangan adalah orang tua dan anggota keluarga.
2. Jalur
Generasi Muda
Pembinaan
dan pengembangan yang termasuk ke dalam ini adalah organisasi-organisasi pemuda
seperti : OSIS, Senat Mahasiswa, KNPI, Karang Taruna,dll.
b. Kelompok
Jalur Penunjang, meliputi :
1. Jalur
sekolah/pra sekolah
2. Jalur
Masyarakat
Dibedakan
atas :
·
Jalur masyarakat yang
melembaga
Contoh
: Lembaga peribadatan
·
Jalur masyarakat yang
tidak melembaga
Contoh
: Pergaulan sehari-hari
c. Kelompok
Jalur Koordinatif (Jalur Pemerintah)
Sesuai
dengan ayat 3 tentang generasi muda dalam GBHN dijelaskan bahwa :
a) Sistem pengkoordinasian tunggal melalui Badan
Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi Muda dengan maksud agar kebijakan
pembinaan dan pengembangan dapat terkodinir terpadu.
b) Melalui
satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh Menteri Urusan
Pemuda.
BAB
V
WARGA
NEGARA DAN NEGARA
1.
HUKUM, NEGARA DAN
PEMERINTAH
A. HUKUM
a)
Ciri-ciri dan sifat
hukum
Ciri
hukum adalah :
Adanya
perintah atau larangan
Perintah
atau larangan itu harus di patuhi oleh setiap orang.
b) Sumber-sumber
hukum
1) Undang-undang
(statute)
2) Kebiasaan
(costum)
3) Keoutusan-keputusan
hakim (yurispundensi)
4) Pendapat
sarjana hukum
c) Pembagian
hukum
1) Menurut
“sumbernya” hukum dibagi dalam
2) Menurut
“bentuknya” hukum dibagi dalam
3) Menurut
“tempat berlakunya” hukum dibagi dalam
4) Menurut
“ waktu berlakunya” hukum dibagi dalam
5) Menurut
“cara mempertahannya” dibagi dalam
6) Menurut”sifatnya”
hukum dibagi dalam
7) Menurut”wujudnya” hukum dibagi dalam
8) Menurut”isinya”
hukum dibagi dalam
B.
NEGARA
·
Sifat-sifat negara
Adapun
sifat tersebut adalah:
-
Sifat memaksa
-
Sifat monopoli
-
Sifat mencakup semua
·
Bentuk negara
-
Negara Kesatuan
(unitarisme)
-
Negara Kesatuan dengan Sistem
Desentralisasi
C. TUJUAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
-
Melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
-
Memajukan kesejahteraan
umum
-
Mencerdaskan kehidupan
bangsa berartiIkut melaksanakan ketertiban dunia ini berarti
2.
WARGA NEGARA DAN NEGARA
Menurut
kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat diperoleh
menjadi:
a. Penduduk
ialah mereka yang telah memnuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oelh
peraturan negara yang bersangkutan
b. Bukan
penduduk adalah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara
waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
Adapun untuk menentukan
siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu:
1) Kriteria
kelahiran
2) Naturalisasi
atau pewarganegaraan
Di
indonesia siapa saja yang menjadi warganegara telah disebutkan di dalam pasal
26 UUD 1945, yaitu:
A. Yang
menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
B. Syarat-syarat
mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Selanjutnya
di dalam penjelasan umum UU No.62 tahun 1958 ini dikatakan bahwa
kewarganegaraan Ri diperoleh:
a. Karena
kelahiran
b. Karena
pengangkatan
c. Karena
dikabulkan permohonan
d. Karena
pewarganegaraan
e. Karena
atau sebagai akibat dari perkawinan
f. Karena
turut ayah/ibunya
g. Karena
pernyataan.
Hak dan kewajiban warga negara
indonesia, terdapat dalam pasal:
§ Pasal
27 (2) : Tiap-tiap warga negara berhak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
§ Pasal
30 (1) : tiapa-tiap warga negara
berhak...ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
§ Pasal
31(1) : tiapa-tiap warga negara
berhak mendapatkan pengajaran. Selain pasal-pasal yang menyebutkan hak warga
negara maka terdapat pula beberapa pasal yang menyebutkan tentang kemerdekaan
warga negara.
§ Pasal
27 (1) : segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah...(hak memilih dan dipilih).
§ Pasal
29 (2) : negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah
menurut agamanya masing-masing dan untuk beragama dan beribadah menurut
kepercayaan masing-masing, selama agama dan kepercayaan itu diakui pemerintah.
§ Pasal
28 : kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan dengan undang-undang.
Di samping itu ada dua ketentuan dengan
tegas menyebutkan tentang kewajiban warga negara:
§ Pasal
27 (1) : segala warga negara wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
§ Pasal
30 (1) : tiapa-tiap warga negara wajib
ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
BAB
VI
PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN
SOSIAL
A. Pengertian
Pelapisan
sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para
anggota masyarakat secara vertikal.
Stratifikasi
sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Stratifikasi
sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis
menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi
sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
B. Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial
·
Adanya kelompok berdasarkan jenis
kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak kewajiban
·
Adnya kelompok-kelompok pemimpin suku
yang bepengaruh dan memiliki hak-ha istimiwa
·
Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
·
Adanya pembagian kerja di dalam suku itu
sendiri
·
Adnya perbedaan standar ekonomi
C. Terjadinya
pelapisan soaial
-
Terjadinya dengan sendiri
Pada pelapisan ini, maka kedudukan
seorang pada suatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya
karena usia tua, karena kepemilikan kepandaian yang lebih, kerabat pembuka
tanah.
-
Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan yang disusun
dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam pelapisan ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan
seseorang.
D. Pembedaan
pelapisan sosial menurut sifatnya
-
Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup
Masyarakat terbagi kedalam :
·
Kasta brahma : merupakan kasta tertinggi (golongan pendeta)
·
Kasta ksatria :
kasta lapisan kedua (golongan bangsawan)
·
Kasta waisya :
kasta lapisan menengah (golongan pedagang)
·
Kasta
sudra : kasta
dari golongan rakyat jelata
·
Paria : golongan dimana tidak
mempunyai kasta
-
Sistem lapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini masyarakat
diboleh kan untuk jatu kelapisan yang di bawah atau naik ke lapisan diatasnya.
E. Teori
tentang palapisn sosial
-
Arisoteles mengatakan bahwa didalam
tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu yang kaya sekali, melarat sekali,
dan yanng berada di tengahnya
-
Prof. Dr. Selo sumardjan dan soelaiman
soemardi SH. MA. Mengatakan selama didalam masyarakat mempunyai sesuatu yang
dihargai olehnya maka barang itu akan menjadi bibit yang akan menumbuhkan
sistem yang berlapis-lapis
-
Karl max mengatakan pada pokok nya ada
dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan
alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki
tenaga untuk disumbangkan kedalam proses produksi
2. KESAMAAN
DERAJAT
A.
PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT
Persamaan
derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu
dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk
Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi
manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan
kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan
kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia,
setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan
martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan
kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di
lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan
cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk
masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama
manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah
lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang
sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama dengan Anda.
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
1. PASAL 27
·
Ayat 1,
berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan
·
Ayat 2,
berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan
2. PASAL 28
ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
3. PASAL 29
·
Ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. PASAL 31
·
Ayat 1 dan
2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan
derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal
– pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling
bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan
si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan
Indonesia adalah sama.
pastinya
kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing
dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun
yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus
bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.
2. ELITE DAN MASSA
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan,
sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di
dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran,
dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam
suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi
kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader)
inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang
akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
C. HUBUNGAN
PELAPISAN SOSIAL DENGAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat
banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti
tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian
yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua
ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan
mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil
terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi ,
mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu
dengan yang lainya.
BAB
VII
MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
1. MASYARAKAT
PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK, POSITIF DAN NEGATIF
a. Pengertian Masyarakat
Definisi
adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu
persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.
Mengenai arti masyarakat, baiklah di
sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakt dari para sarjana,
seperti misalnya:
1) R.Linton
: Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengoraginasisaikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2) M.J.Herskovits
: Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan
mengikuti satu cara hidup tertentu.
3) J.L.
Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan
yang sama. Masyarakat itu meliputi pengemlopokan-pengemlopokan yang lebih
kecil.
4) S.R.
Steinmetz : Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5) Hasan
Shadily : Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari
beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan
memunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat
iu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama
dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia tersebut yang belom
terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu:
a. Adaptasi
dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b. Timbul
perasaan berkelomppok secara lambat laun atau I esprit de cerpa.
Masyarakat
harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus
ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b) Telah
bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
Masyarakat dapat dibagi dalam:
1.
Masyarakat paksaan,
misalnya: negara, masyarakat tawanan dan lain-lain
2.
Masyarakat merdeka,
yang terbagi dalam:
a.
Masyarakat natuur,
yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde),
suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya
masih sederhana sekali kebudayaannya.
b.
Masyarakat kultur,
yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan,
misalnya: koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
Melihat
2 masyarakat yang telah dikemukakan dari sudut Antropologi :
Pertama,
satu masyarakat yang kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal
pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat
dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua,
masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah menjalankan spesialisasi dalam
segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah
mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan
didekati sebagian saja.
b. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyaraka kota,
yaitu :
1.
Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan didesa. Sedangkan di
luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. Cara
kehidupan demikian lebih cenderung ke arah keduniawian, sedangkan dengan
kehidupan di desa yg cenderung ke arah keagamaan.
2.
Orang kota pada umumnya
dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3.
Pembagian kerja
diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4.
Untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada desa.
5.
Jalan pikiran rasional
yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
6.
Jalan kehidupan yang
cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi waga kota.
7.
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota. Hal ini sering menimbulkan
pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.
c. Perbedaan Desa dan Kota
Beberapa ciri untuk membedakan antara desa dan kota.
Ciri-ciri tersebut antara lain:
1.
Jumlah dan kepadatan
penduduk
2.
Lingkungan hidup
3.
Mata pencaharian
4.
Corak kehidupan sosial
5.
Stratifikasi sosial
6.
Mobilitas sosial
7.
Pola interaksi sosial
8.
Solidaritas sosial
9.
Kedudukan dalam hirarki
sistem administrasi nasional
Lingkungan hidup dipedesaan sangat jauh berbeda
dengan di perkotaan.
Lingkungan
pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Sedangkan di perkotaan,
bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang
berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Perbedaan
paling menonjol pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di
sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Sedangkan kota merupakan pusat
kegiatan sekor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi, kegiatan
didesa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan
kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain. Sedangkan kota mngolah bahan-bahan
setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera
dikonsumsikan.
Corak
kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota
sangat heterogen, karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama,
kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya
corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial
(stratifikasi sosial) di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
Mobilitas
sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seorang memiliki
kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial. Baik vertikal yaitu
perpindahan kedudukan yang lebih tinggii atau lebih rendah, maupun horizontal
yaitu perpindahan ke perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Dalam interaksi sosial selalu
diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik
atay pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai
terjadi.
d. Hubungan Desa – Kota,
hubungan Pedesaan – Perkotaan
Dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat
hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling
membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Dsa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
e. Aspek positif dan
negatif
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
a)
Wisma
: merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan
untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan:
1.
Dapat mengembangkan
daerah perumahan penduduk yang sesuai pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa
mendatang
2.
Memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan
yang layak.
b)
Karya
: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi
eksistensi suatu kota, karena jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c)
Marga
: unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat lainnya di dalam kota(hubungan
internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya
(hubungan eksternal). Unsur ini termasuk:
1.
Pengembanga jaringan
jalan dan fasilitas-fasilitasnya
2.
Pengembangan jaringan
telekomunikasi
d)
Suka
: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran
untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan.
e)
Penyempurnaan
: unsur ini merupakan bagian yang pentiang bagi
suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur diatas.
Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur
Pemerintah Kota harus ditingkatkan:
1)
Aparatur kota harus
dapat menangani pelbagai masalah yang ditimbul di kota.
2)
Kelancaran dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat
dan teat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
3)
Masalah keamanan kota
harus dapat ditangani dengan baik sebab kalu tidak, maka kegelisahan penduduk
akan menimbulkan masalah baru.
4)
Harus ditingkatkan
kerja sama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin
ditingkat kabupaten.
Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar
dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:
1)
Menekan angka kelahiran
2)
Mengalihkan pusat
pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3)
Membendung urbanisasi
4)
Mendirikan kota satelit
dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)
Meningkatkan fungsi dan
peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)
Transmigrasi bagi warga
yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
2.
MASYARAKAT PEDESAAN
a. Pengertian
Desa/Pedesaan
Menurut
Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintah sendiri.
Menurut
Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi,
politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dan pengaruhnya timbal balik
dengan daerah lain.
Sedangkan
menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan
ciri-cirinya sebagai berikut:
a)
Mempunyai pergaulan
hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
b)
Ada pertalian perasaan
yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)
Cara berusaha (ekonomi)
adalah yang paling umum yang sangat di pengaruhi alam
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan
antara lain sebagai berikut:
a)
Didalam masyarakat
pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan lebih
erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya
b)
Sistem kehidupan umunya
berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gameinschaft atau paguyuban)
c)
Sebagian besar warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
d)
Masyarakat tersebut
homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya
Oleh karena anggota mempunyai kepentingan pokok yang
hampir sama. Pekerjaan gotong royong pada waktu sekarang lebih populer dengan
istilah kerja bakti. Seperti memperbaiki jalan, menjaga keamanan (ronda malam).
Kerja bakti itu ada dua macam:
a.
Kerja sama untuk
pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
b.
Kerjasama untuk
pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri
berasal dari luar.
b. Hakikat dan sifat
masyarakat pedesaan
Bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal
dipedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang
sering diistilahkan:
a.
Konflik (=pertengkaran)
b.
Kontraversi (
pertentangan)
c. Kompetesi (Persiapan)
Masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang
mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai
saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini.
d. Kegiatan pada
Masyarakat Pedesaan
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempnyai
sifat-sifat sebagai berikut:
a.
Petani itu tidak kolot,
tidak bodoh atau tidak malas.
b.
Sifat hidup penduduk
desa atau para petani kecil (petani gurem).
e. Sistem nilai budaya
petani indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain
sebagai berikut:
a.
Para petani di
Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai
sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b.
Mereka beranggapan
bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapaim
kedudukan.
c.
Mereka berorientasi
pada masa ini (sekarang), kurangf memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu
untuk itu.
d.
Mereka menganggap alam
tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan
sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya.
e.
Dan untuk menghadapi
alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong.
3. URBANISASI DAN URBANISME
a. Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan dari desa
ke kota dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya
masyarakat perkotaan.
Demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan
tanda-tanda sebagai berikut:
a)
Terjadinya arus
perpindahan penduduk dari desa ke kota
b)
Bertambah besarnya
jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier
(jasa)
c)
Tumbuhnya pemukiman
menjadi kota
d)
Meluasnya pengaruh kota
di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis
b. Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang
menyebabkan timbulnya urbanisasi yaitu:
1.
Adanya pertambahan
penduduk secara alamiah
2.
Terjadinya arus
perpindahan dari desa ke kota
3.
Tertariknya pemukiman
pedesaan ke dalam lingkup kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama
yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi,
ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan
tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1)
Timbulnya kemiskinan di
pedesaan
2)
Penduduk desa, terutama
kaum muda-mudi, merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat, mengakibatkan
suatu cara hidup yang monoton.
3)
Di desa-desa tidak
banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan
4)
Rekreasi, salah satu
faktor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada
perkembangannya sangat lambat
5)
Penduduk desa yang
mempunyai keahlian lain dari bertani
6)
Kegagalan panen yang
disebabkan berbagai sebab
7)
Pertentangan dalam
lingkup nasional, baik pertentangan antar kelompok, antar golongan, antar
kelompok etnis atau suku bangsa dan terutama sekali pertentanga politis.
Dibawah ini adalah faktor-faktor
pendorong yang seolah-olah mengusir dari pedesaan, sebagai berikut:
1.
Penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
2.
Usaha untuk mencari
pekerjaan yang lebih sesuai dengan pendidikan, sebenernya dilatar belakangi
oleh motif untuk mengangkat posisi sosial
3.
Bagi orang-orang atau
kelompok-kelompok tertentu, kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri
dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat dari posisi sosial
yang rendah
4.
Di kota lebih banyak
kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan
5.
Kelebihan modal di kota
lebih banyak daripada di desa
6.
Pendidikan, terutama
pendidikan lanjutan lebih banyak di kota dan lebih banyak didapat
7.
Kota merupakan tempat
yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan
seluas-luasnya
8.
Kota dianggap mempunyai
tingkat kebudayaan yang lebih tinggi, tempat pergaulan dengan segala macam
orang dari segala lapisan masyarakat
c. Akibat-akibat
Urbanisasi
1.
Terbentuknya suburb,
tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota.
2.
Makin meningkatnya
tuna-karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
3.
Pertambahan penduduk
kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
4.
Lingkungan hidup yang
tidak sehat.
d.
Usaha
– usaha Menanggulangi Urbanisasi
Berbagai tindakan yang dapat dilakukan
sebagai berikut:
1)
Lokal
Jarak Pendek
a)
Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota.
b)
Perbaikan kampung
melarat.
c)
Membuat dan
melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship, yaitu
pemerintah mengembangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh bangkan
daerah pemukiman sederhana beserta seluruh prasana seperti jalan.
d)
Memperluas kesempatan
kerja.
2)
Lokal
Jangka Panjang
Penyusunan masterplan (rencana induk),
yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga agar sejumlah
faktor-faktor.
3)
Nasional
Jangka Pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah
migrasi (perpindahan) penduduk dari pedesaan ke kota dengan peraturan
perundang-undangan.
4)
Nasional
Jangka Panjang
a)
Pemencaran pembangunan
kota dengan membangun kota-kota baru.
b)
Rencana pembangunan
daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil
sebagai pusat pengembangan (growth-centres) wilayah yang terutama bercorak
pedesaan.
c)
Mengendalikan industrialisasi
di kota-kota besar.
e. Urbanisme
Urbanisme harus ada kriteria tertentu,
dan ada yang berpendapat sebagai berikut:
Kriteria pertama yang harus ada ialah
adanya golongan penduduk di kota yang mempunyai bidang pekerjaan yang sifatnya
nonagraris.
Kedua, ada suatu sistem pendidikan yang
menyebarkan pendidikan keterampilan.
Ketiga, adanya suatu kekuasaan politik
yang stabil agar kontinuitas dapat terselenggara.
Keempata, ada golongan pedagang dan
pelayan yang dapat menyediakan dan mensuplai bahan kebutuhan penduduk kota.
BAB VIII
PERTENTANGAN
– PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
MASYARAKAT
1.
Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari
timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya
dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi
kelangsungan hidup individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi
kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam
memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya
maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara psikologis
dikenal ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk
memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan social atau psikologis. Oleh karena
itu individu tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek –
aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani. Perbedaan – perbedaan tersebut
secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan
lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu
dalam hal kepentingannya meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya
lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam
hal kepentingan meskipun pembawaannya sama.
Perbedaan kepentingan itu antara
lain berupa :
1.
Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.
Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.
Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.
Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.
Kepentingan individu untuk dibutuhkan oleh orang lain.
6.
Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya.
7.
Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.
Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
2.
Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a.
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka
dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut
dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat.
Prasangka mempunyai dasar pribadi, di mana setiap orang memilikinya, sejak
masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Perbedaan yang secara sosial
dilaksanakan antara lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka. Jadi
prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama.
Suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka
rasial biasanya bertindak diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya.
Tetapi dapat pula yang bertindak tidak diskriminatif tanpa didasari prasangka,
dan sebaliknya seorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif
adalah bahwa prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif
pada tindakan. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realitis,
sedangkan prasanngka tidak realitis dan hanya diketahui oleh diri individu
masing-masing.
b.
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka
bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjuk kepada suatu tindakan.
Seorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi
terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang
bertindak diskriminatif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. Demikian
juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berprilaku tidak
diskriminatif. Di Indonesia kelompok keturunan Cina sebagai kelompok minoritas,
sering menjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah jadi warga Negara
Indonesia dan dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga Negara
mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
c.
Ethnosentrisme
Ethnosentrisme
merupakan kecendrungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai
kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaan sendiri. Akibatnya, ethnosentrisme
penampilan yang ethnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalahpahaman dalam
berkomunikasi.
3.
Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung
suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan
orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar dan perang. Para
penulis seperti Berstein, Coser, Follett, Simmel, Wilson dan Ryland memandang
konflik sebagai sesuatu yang tidak dapat dicegah timbulnya, yang secara
potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstruktif, namun
sebaliknya, dapat pula tidak bersifat fungsional dan dekstruktif (Berstein,
1965).
Konflik sosial dapat menimbulakn
konsekuensi-konsekuensi yang meningkatkan kemampuan orang untuk melibatkan diri
di dalam kegiatan-kegiatan pemecahan masalah dengan hasil-hasil yang memuaskan.
Adapun cara-cara pemecahan
konflik-konflik tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam
konflik.
2.
Subjugation atau Domination yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan
terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya.
3.
Majority Rule yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
4.
Minority Consent yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompk minoritas
tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan
kegitan bersama.
5.
Compromise yaitu kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam
konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah (half way)
6.
Integration (integrasi) yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan di
diskusikan, pertimbangkan dan di telaah sampai kelompok mencapai keputusan yang
memuaskan bagi semua pihak.
Pada dasarnya problema yang dihadapi oleh Negara Indonesia meliputi :
1)
Problema Pemerintahan
Walupun
UUD 1945 memakai sistem pemerintahan dari barat sebagai modelnya. Tetapi,
pernyataan tentang kepribadian bangsa dalam segala aspek Nampak jelas. Semangat
UUD 1945 disingkirkan, sementara kelompok yang menginginkan system liberalisme
mencapai kemenangan.
2)
Problema Ideologi Bangsa
Di
Asia Tenggara terdapat pengaruh yang kuat dari pandangan Jefferson dan Marxist.
Sebagai alternative Indonesia lebih menekankan pencarian ideologi bangsa pada
akar budaya bangsa. Pancasila yang digali dari kebudayaan sendiri dapat
diterima segala ideologi bangsa.
3)
Problema Kedaerahan dan Minoritas
Suku-suku bangsa
tersebar di seluruh pulau-pulau di Indonesia seperti suku Aceh, Batak,
Minangkabau, Padang, Bugis, Makassar dan Minahasa di Sulawesi, suku Ambon di
Maluku, suku Bali dan seterusnya. Pada zaman penjajahan disatukan oleh kekuatan
colonial Belanda yang mempergunakan kekerasan.
Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa pada masa akhir kekuasaan Belanda di
Indonesia, rasa kesukuan memang sengaja ditiup-tiupkan oleh Belanda dalam usaha
menyelamatkan kekuasan-Nya.
Minoritas di Indonesia yaitu suku
asing keturunan China, Arab, Eropa ternyata merupakan masalah, terutama dalam
kehidupan ekonomi dan sosial.
4.
Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial
a.
Masyarakat majemuk dan nasion Indonesi
Masyarakat Indonesia di golongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu
masyarakat Negara yang terdiri dari beberapa suku bangsa atau golongan sosial
yang dipersatukan oleh kekuatan nasional, yaitu berwujud Negara Indonesia.
1)
Suku bangsa dan kebudayaannya
Di
daerah-daerah di Indonesia yang tersebar luas terdiri dari sejumlah suku bangsa
yang dikenal pula dengan masyarakat daerah. Tiap suku bangsa tersebut memiliki
kebudayaan sendiri yang berbeda dengan kebudayaan serta bangsa lain.
Kalau
sistematiskan maka masyarakat merupakan sumber energy yang menghasilakan
kebudayaan. Dan kebudayaan sebagai sistem budaya merupakan alat yang mengatur
atau mengontrol masyarakatnya.
2)
Agama
Dilihat dari segi historis suku-suku
bangsa di Indonesia mempunyai toleransi yang besar terhadap agama atau
kepercayaan yang lain. Kepercayaan seperti diwujudkan dalam agama Islam atau
agama Kristen dan kepercayaan lain (Hindu Budha) merupakan sumber nilai yang
dianut oleh warganya. Nilai merupakan pedoman umum yang digunakan dalam memilih
antara berbagai kemungkinan pilihan. Orang mempergunakan niali-nilai tertentu,
karena orang menganut suatu kepercayaan tertentu yang membenarkan nilai-nilai
dianutnya.
3)
Bahasa
Bahasa yang merupakan alat
komunikasi dalam melaksanakan interaksi sosial diantara kelompoknya. Di Bali
warga masyarakatnya mempergunakan bahasa Bali dalam mengadakan hubungan.
Di masyarakat Bugis orang mempergunakan bahasa Bugis. Di Jawa warga
masyarakatnya mempergunakan bahasa Jawa. Didaerah Batak warga masyarakatnya
mempergunakan bahasa Batak.
4)
Nasion Indonesia
Nasion Indonesia merupakan suatu federasi antara suku-suku bangasa yang
masing-masing merupakan kesatuan tersendiri dan federasi ini tetap
mempertahankan kesatuan mereka masing-masing.
Nasion Indonesia juga mempunyai kebudayaan sendiri yang disebut kebudayaan
Nasional. Kebudayaan Nasional terbentuk dan merupakan perpaduan dari kebudayaan
daerah yang dapat diterima oleh masyarakat dan suku-suku bangsa lainnya.
Nasion Indonesia
Nasion Daerah (kebudayaan daerah)
Kebudayaan Nasioanal
Kebudayaan Nasional sebagai sistem kebudayaan Nasional mengontrol perilaku para
warganya. Penyimpanan dari sistem kebudayaan Nasional merupakan pelanggaran
yang akan dikenakan sanksi.
b. Integrasi
Sistem kebudayaan yang berlaku di
Indonesia :
1)
Sistem kebudayaan daerah
2)
Sistem kebudayaan agama, seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha
3)
Sistem kebudayaan Nasional
4)
Sistem kebudayaan asing, seperti China, Arab
Keempat unsur diatas merupakan unsur dari kebudayaan Nasonal. Keempat unsur
tersebut sekaligus maenjadi landasan dan atau corak masalah dihadapi oleh
masyarakat Indonesia yang majemuk.
Dalam hal ini masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia setelah merdeka
yaitu masalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk itu. Integrasi bukan
peleburan, tetapi keserasian persatuan. Kuatnya integrasi akan menjadi salah
satu ukuran timbul atau tidaknya pemberontakan-pemberontakan di daerah.
c.
Integrasi Sosial
Integrasi
sosial (integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari
seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga dan
masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan
berupa adanya konsesus nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi.
Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangaka yang
ada dimasayarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak,
sistem yang tidak saling melengkapi, dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh
karena itu untuk mewujudjan integrasi masyarakat pada masyarakat majemuk
dilakukan dengan mengatssi atau mengurangi prasangka.
5.
Integrasi Nasional
Integrasi Nasional adalah merupakan masalah yang dialami oleh semua Negara atau
nation yang ada didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang
dihadapinya. Menghadapi masalah integrasi ini sebenarnya tidak memiliki kunci
yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakan sosio
kultural nation state yang berbeda pula. Sehingga masalah integrasi ini
cenderung diselesaikan sesuai dengan kondisi Negara yang bersangkutan. Ada
yang menempuh jalan kekerasan dan ada yang menempuh strategi politik yang
lebih lunak.
BAB IX
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN
KEMISKINAN
1. ILMU
PENGETAHUAN
Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan(knowledge) yang tersusun dengan
sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan mana selalu dapat
diperiksa dan ditelaah (dikontrol) dengan keritis oleh setiap orang lain yang
ingin mengetahuinya. Sedangkan yang dimaksud dengan pengetahuan adalah kesan
dalam pemikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya yang berbeda
sekali dengan kepercayaan, takhayul, dan penerangan-penerangan yang keliru.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan
sikap yang bersifat ilmiah. Bukan membahas tujuan ilmu, melainkan mendukung
dalam mencapai tujuan ilmu itu sendiri, sehingga benar-benar objektif. Terlepas
dari prasangka pribadi yang bersifat subjektif. Sikap yang bersifat
ilmiah itu meliputi empat hal;
1. Tidak
ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang
objektif
2. Selektif,
artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung
oleh fakta atau gejala. Dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesa yang ada.
3. Kepercayaan
yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera
dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4. Merasa
pasti bahwa setiap pendapat. Teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai
kepastiaan, namum masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. bagaimana konteksnya dengan
teknologi. Sebab manusia tidak selalu sadar akan hal ini, dan musia paling
sederhana pun hanya menerima informasi mengenai kemungkinan yang dihasilkan
oleh penelitian- penelitian sebelumnya.
2. TEKNOLOGI
Teknologi merupakan seluruh perangkat
ide, metode, teknik, benda material yang dipergunakan dalam suatu janka waktu
tertentu, dalam suatu tempat tertentu maupun kegiatan untuk merombak pereangkat
tersebut demi memenuhi kebutuhan manusia.penerapan teknologi itu bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Perlu diketahui bahwa teknologi maju
dikembangkan sesuai dengan keadaan dan lingkungan dinegara-negara maju, yang
dalam hal tersebut amat berbeda dengan keadaan dan lingkungan negara
berkembang. Namu kurang diketahui perbedaan apa menyebabkan kesulitan dalam
pengalihan teknologi maju di negara-negara berkembang.
1. Dalam bidang organisasi
2. Dalam bidang teknik penggunaan teknologi
3. Dalam bidang ekonomi
Teknologi pada umumnya dicirikan oleh
perbandingan modal tenaga kerja yang tinggi. Oleh karena itu jika teknologi
maju digunakan juga di negara berkembang, maka hal tersebut akan berarti prsediaan
tabungan yang relatif terbatas jumlahnya akan terpaksa dipusatkan pada kelompok
tenaga kerja yang menggunakan teknologi maju.
Macam-macam teknologi
a. Teknologi
modern
Dengan ciri-ciri:
o Padat
modal
o Mekanis
elektris
o Menggunakan
bahan import
o Berdasarkan
penelitian mutakhir dan lain-lain
b. Teknologi
madya
Dengan ciri-ciri
o Padat
Karya
o Dapat
dikerjakan oleh keterampilan setempat
o Menggunakan
alat setempat
o Berdasarkan
suatu penelitian
c. Teknologi
tradisional
Dengan ciri-ciri
o Padat
karya (banyak menyerap tenaga kerja)
o Menggunakan
keterampilan setempat
o Menggunakan
alat setempat
o Menggunakan
bahan setempat
o
Berdasarkan kebiasaan/
pengamatan.
Dengan demikian teknologi tidak dapat
ada tanpa berpasangan dengan ilmu pengetahuan, dan pengetahuan tentang teknologi
perlu disertai oleh pengetahuan akan ilmu pengetahuan yang menjadi pasangannya.
C.
KEMISKINAN
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkaitan dengan
kemiskinan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan didunia (satu dunia), yang
diantaranya membawa malapetaka bahkan
mungkin kesengsaraan yang belum pernah dibayangkan. Salah satu penyebab
kesengsaraan atau penderitaan manusia adalah kemiskinan. Kemiskinan biasanya
sejalan dengan kelparan dan wabah penyakit, yang sering kali terjadi di
negara-negara yang sedang berkembang.
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah
satu bentuk problem yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya
masyarakat dinegara-negara yang sedang berkembang. Dalam hal kemiskinan mungkin
akan berhadapan dengan sistem ekonomi. Sistem ekonomi ini tercermin dalam
berbagai pranata yang ada dalam masyarakat tersebut, yaitu suatu sistem antar
hubungan peranan-peranan dan norma-norma yang terorganisasi untuk usaha-usaha
penentuan kebutuhan-kebutuhan sosial utama yang dirasakan perlunya dalam
masyarakat.
Faktor-faktor timbulnya kemiskinan
1. Pendidikan
yang terlampau rendah
2. Malas
bekerja
3. Keterbatasan
sumber alam
4. Terbatasnya
lapangan kerja
5. Keterbatasan
modal
6. Beban
keluarga
Kemiskianan menurut pendapat umum dapat
dikategorikan dalam 3 unsur :
1. Kemiskinan
yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang
2. Kemiskinan
yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan
buatan
Ciri-Ciri Manusia yang
Hidup Dibawah Garis Kemiskinan
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan.
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan.
BAB X
Agama dan Masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan
agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan
sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan. tentang tuhan
akan kesadaran akan maut menimbulkan religi,dan sila ketuhanan Yang Maha Esa
sampai pada pengalaman pada agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada
pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan
ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakini merupakan sumber
motivasi tindakan individual dalam hubungan sosialnya.
Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua
hal yang sudah tentu hubungannya erat, memiliki aspek-aspek yang terpelihara.
yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan grup sosial, perseorangan dan
kolektivitas, dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama
diwarnainya.
Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat,
seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan terhadap sifat faham, ritus, dan
upacara, serta umat atau kesatuan sosial yang terikat terhadap agamanya.
Peraturan agam dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan
pada hal-hal yang normatif atau menunujuk pada hal-hal yang sebaiknya dan
seharusnya dilakukan.
Dalam proses sosial hubungan nilai dan tujuan masyarakat relatif
harus stabil dalam setiap momen. Bila terjadi perubahan dan pergantian bentuk
sosial serta kultural, hancurnya bentuk sosial dan kultural lama, masyarakat
dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda dalam
kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama berbeda
tentang makna, dan masing-masing kelompokm akan menafsirkan sesuai dengan
kondisi yang dihadapinya.
Salah satu kasus akibat tidak tidak terlembaganya agama adlah
“anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial dimana bentuk sosial dan kultur
yang telah mapan menjadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya
solidaritas apabila kelompok lama dimana individu merasa aman dan responsif
dengan kelompok tersebut cenderung ambruk. Kedua, hilangnya konensus atau
tumbangnya persetujuan terhadap nila-nilai dan norma(bersumber dari agama) yang
memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
Disamping ada gerakan yang menawarkan nilai-nilai dan solidaritas
baru, ada juga yang tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari
pengalaman yang mengecewakan anomi, menentang sumber yang nyata dan mencoba
mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi, seperti narkotika,
alkohol, kelompok hippies, komunitas nonverbal, dan upaya pelarian lainnya.
1.
FUNGSI
AGAMA
Untuk mendiskusikan fungsi agama
dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu
kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan
kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku
manusia. sehingga timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi lembaga agama dalam
memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu
sistem dan sejauh manakah agama dalam
mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya.
Sebagai kerangka acuan penelitian
empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial
yang seimbang. Lembaga yang demikian kompleks ini secara keseluruhan merupakan
sistem sosial, dimana setiap unsur dari kelembagaan itu saling tergantung dan
menentukan semua unsur lainnya.Dalam pengertian lembaga sosial yang demikian,
maka agama merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah terlembaga.
Teori Fungsional dalam melihat kebudayaan
pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari
ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi,
berhubungan, serta bergaul satu dengan lain, setiap saat mengikuti pola-pola
tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di
sekeliling.
Teori fungsionalisme melihat agama
sebagai penyebab sosial yang dominan dalam terbentuknya lapisan sosial,
perasaan agama, dan termasuk konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga
sosial yang menjawab kebutuhsn mendasar yang dapat dipenuhi kebutuhan
nilai-nilai duniawi. Tetapi tidak menguntik hakikat apa yang ada diluar atau
referensi transendental(istilah Talcott parsons).
Aksioma teori fungsional agama
adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya,
karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan
memerankan sejumlah fungsi.
Jadi, seseorang fungsionalis
memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari
ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagi
mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Sumbangan agama terhadap pemeliharaan
masyarakat ialah memenuhi sebagian di antara kebutuhan masyarakat. Sebagai
contoh ialah dalam sistem kredit(masalah ekonomi), dimana sirkulasi sumber
kebudayaan dari suatu sistem ekonomi bergantung kepada, apakah manusia satu
sama lain dapat saling menaruh kepercayaan, bahwa mereka akan memenuhi
kewajiban bersama dibidang keuangan(janji sosial mereka untuk membayar).
Fungsi
agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat
sakral, maka normanya pun dikukuhkan denga sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap
masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan yang memaksa istimewa.
Fungsi
agama dibidang sosial adalah fungsi penetu, dimana agama menciptakan suatu
ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam
kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Fungsi
agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi
dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk
(mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagi tujuan akhir
pengembangan kepribadiannya. Orang tua dimana pun tidak mengabaikan upaya
“moralisasi” anak-anaknya. seperti
pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan
sebag tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus
beribadat dengan kontinyu dan teratur.
Dimensi
komitmen agama menurut Roland Robertson(1984), diklasifikasikan berupa
keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
a. Dimensi
Keyakianan
mengandung perkiraan atau harapan
b. Praktek
agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti
c. Dimensi
pengalaman dan memperhitungkan fakta
d. Dimensi
pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan
e. Dimesi
konekuensi dari komitmen religius
c.
Masyarakat-Masyarakat
Industri Sekuler
Masyarakat
Industri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek
kehidupan, sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi
yang peting adalah penyesiuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan
sendiri.
Perkembanga ilmu
pengetahuan dan teknolog mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Salah satu
akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris
berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapai masalah kemanusiaan,
sehingga lingkungan yang bersifat sekuler semakin meluas, sering kali dengan
pengorbanan lingkungan yang sakral.
Pada umunya kecenderungan sekularisasi mempersempit ruang
gerak kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas
pada aspek yang lenih kecil dan bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan
anggota-anggotanya.
2.
PELEMBAGAAN
AGAMA
Agama
begitu universal, permanen(langgeng), dan mengtur dalam kehidupa, sehingga bila
tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat.
Dimensi
ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman dan pengetahuan
kehidupan di dalam kehidupan sehari-hari.
Kaitan
agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe tidak menggambarkan
sebenarnya secara utuh(Elizabeth K. Nottingham, 1954).
a.
Masyarakat yang
Terbelakang dan Nilai-nilai sakral
Masyarakat
tipe kecil ini, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama
yang sama. Oleh karenanya anggota mereka adlaah sama.
b.
Masyarakat-masyarakat
Praindustri yang Sedang Berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan
teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan
ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat ini, tetapi pada saat yang
sama lingkungan yang sakral dan yang sekuler itu sedikit-benyaknya masih dapat
dibedakan. Fase-Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu.
Pendekatan rasional terhadap agama
dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku
yang sifatnya ekonomis dan teknologis, dan tentu kurang baik. Karena dalam
tingkah laku unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama
yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan diluar jangkauan
manusia(transendental).
Bila
sifat rasional penuh dalam membahas agama yang ada pada manusia, maka berarti
bersifat nonagama. Karena itu pendekatan dalam memandang agama hanya sebagai
suatu gejala (fenomena) atau kejadian.
Agama
melalui wahyunya atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna
memenuhi kebutuhan mendasar.Agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi
sesuatu yang rutin.
Bermula
dari para ahli agama yang mempunyai pengalaman agama dan adanya fungsi
deferensiasi internal dan stratifikasi yang ditimbulkan oleh perkembangan
agama, maka tampilah organisasi keagamaan yang terlembaga dan fungsinya adalah
mengelola masalah keagamaan.
Pengalaman tokoh agama dan juga merupakan
pengalaman yang kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan
keagamaan, yang kemudian menjadi organisasi keagamaan yang terlembaga.
Lembaga-lembaga
keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan
keyakinan-keyakinan , dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi.
Organisasi
keagamaan yang tumbuh secara khusus semula dari pengalaman agama tokoh
kharismatik pendiri organisasi, kemudian menjadi organisasi keagamaan yang terlembaga.Muhammadiyah,
sebuah organisasi sosial islam yang penting, dipelopori oleh pribadi Kiai Haji
Ahmad Dahlan yang menyebar pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar.
Dari
contoh sosial, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide,
ketentuan(keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi.
Tampilnya
organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman
beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi,
fasilitas, produksi, pendidikan dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar