Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan (Tugas 3 ISD)
Masyarakat
Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
A. Definisi Masyarakat
Dalam
Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”.
Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”.
Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup,
yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur
kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan
B. Masyarakat Pedesaan (masyarakat
tradisional)
Pengertian
desa/pedesaan
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri[3]
Menurut
Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi,
politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang
menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan
ciri ciri sebagai berikut :
a)
mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam
kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat
istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari
defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan
bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini
yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut
telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan
demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang
hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa
mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin,
mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat,
memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat
pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas
kertas.
Karena
pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya
direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite
kabupaten, provinsi, bahkan pusat.[4] Di desa, pembangunan fisik menjadi
indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada
desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi
penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep
(Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam
mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak
realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah
“Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa
adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun
derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa,
alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”.
Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi
belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang
harus segera dijawab.
Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan
kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong,
menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan
menolongnya tanpa pamrih.
Orientasi
kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka
mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang
yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
Partikularisme
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus
untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan
kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
Askripsi
yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan
antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa
menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
C. Masyarakat Perkotaan
a.
Pengertian Kota
Seperti
halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti
pendapat beberapa ahli berikut ini.
i.
Wirth
Kota
adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii.
Max Weber
Kota
menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii.
Dwigth Sanderson
Kota
ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari
beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar
yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut
konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota,[6] karena memang
gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita
meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang
diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a).
Netral Afektif
Masyarakat
Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional
ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak
mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut
perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya
tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b).
Orientasi Diri
Manusia
dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada
umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan
dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa
menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c).
Universalisme
Berhubungan
dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional
merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d).
Prestasi
Mutu
atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima
berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e).
Heterogenitas
Masyarakat
kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak
komponen dalam susunan penduduknya.
Ciri-ciri
masyarakat Perkotaan
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i.
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena
memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung
pada orang lain (Individualisme).
iii.
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
iv.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota.
v.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu
bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk
dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi.
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya
terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Masyarakat
Pedesaan:
Perilaku
homogen
Perilaku
yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku
yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi
sosial, sehingga statik
Kesatuan
dan keutuhan kultural
Banyak
ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
Masyarakat
kota:
Perilaku
heterogen
Perilaku
yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku
yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas
sosial, sehingga dinamik
Kebauran
dan diversifikasi kultural
Birokrasi
fungsional dan nilai-nilai sekular
Individualisme
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan
kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat
pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang
kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan
penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya
merupakan pekerjaan sambilan saja[7].
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan
antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan
akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri
ciri tersebut antara lain :
1)
jumlah dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3)
mata pencaharian
4)
corak kehidupan sosial
5)
stratifiksi sosial
6)
mobilitas sosial
7)
pola interaksi sosial
8)
solidaritas sosial
9)
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
E.
Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan
adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan,
nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi,
pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain
sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara
teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar,
seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan
perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua
kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi
kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru
sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau
hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa,
masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang
sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa
pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan
desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah
satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a).
Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan
adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan
saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan
bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
(soekanto,1969:123 ).[8]
b)
Sebab-sebab Urbanisasi
1.)
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah
kediamannya (Push factors)
2.)
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan
menetap dikota (pull factors)
Hal
– hal yang termasuk push factor antara lain :
Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
Hal
– hal yang termasuk pull factor antara lain :
Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan
Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 :
124-125 ).
Komentar
Posting Komentar